Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar rapat tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11). Rapat membahas tentang kasus gagal bayar (galbay) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada lender.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan pihaknya juga sudah menerima surat terkait galbay dari DSI. Dalam rapat, OJK pun disebut telah menyampaikan secara rinci apa yang dialami oleh DSI dengan lender.
"Rapatnya sifatnya tertutup Kami memberikan respon yang memadai. OJK memberikan respons juga sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan kepada para lenders. Karena sifat rapatnya tertutup, saya jadi nggak bisa membagi terlalu banyak, tapi itu dibahas sangat serius dan itu terjadi karena temuan OJK, karena pengawasan," ungkap Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).
Komisi XI meminta OJK untuk memperkuat pengawasan dan koordinasi bersama aparat penegak hukum untuk mengawal pengembalian dana para lender DSI. Misbakhun juga menyebut, OJK telah memediasi pihak DSI dan lender. Kepada Komisi XI, lender DSI juga disebut telah menyampaikan aduannya secara daring.
Ia menambahkan, OJK telah menyusun skema pengembalian dana kepada lender DSI. Begitupun dengan sanksi OJK yang dikenakan terhadap DSI. Misbakhun menyebut, pihak DSI juga berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Karena sifat rapatnya tertutup tadi, skemanya seperti apa, sudah dijelaskan semua. OJK menemukannya seperti apa, pihak bertanggung jawab seperti apa, sudah ada pertemuan seperti apa, sudah semua itu, termasuk pengakuan kepada siapa yang berhak mewakili para lender, itu sudah," pungkasnya.
Simak Video "Video: Anggota DPR Heri Gunawan Diduga Beli Rumah Pakai Dana CSR BI-OJK"
(ara/ara)