×
Ad

Beban Industri Asuransi Tambah Berat, Ini Biang Keroknya

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 10 Apr 2026 07:30 WIB
Foto: Getty Images/Wipada Wipawin
Jakarta -

Penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah berdampak pada industri asuransi. Sebagaimana diketahui, nilai tukar dolar AS kini berada di level Rp 17.000-an.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tingginya nilai tukar dolar AS terhadap rupiah meningkatkan biaya klaim imbas meningkatnya harga obat, alat kesehatan (alkes), layanan medis, hingga suku cadang impor.

"Pelemahan nilai tukar rupiah berpotensi meningkatkan biaya klaim, baik pada asuransi kendaraan maupun asuransi kesehatan," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).

Ogi mengimbau perusahaan asuransi untuk menetapkan langkah mitigasi. Ia juga terbuka dengan kenaikan premi asuransi secara bertahap hingga pengendalian biaya melalui kerja sama dengan bengkel dan fasilitas kesehatan.

"Dari sisi regulasi, OJK juga menekankan prinsip kehati-hatian, transparansi manfaat, serta penguatan pengelolaan biaya layanan kesehatan guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan perlindungan konsumen," jelasnya.

Berdasarkan data posisi Februari 2026, pendapatan premi asuransi kendaraan sendiri tercatat tumbuh 9,97% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi sebesar Rp 4,10 triliun. Sejalan dengan hal tersebut, nilai klaim asuransi kendaraan juga naik 9,89% menjadi Rp 1,40 triliun.

Sementara untuk, Ogi menyebut klaim kesehatan masih meningkat, baik pada asuransi jiwa maupun umum. Meski begitu, ia menyebut secara rasio masih dalam batas yang terjaga.

"Untuk menjaga kualitas kinerja, perusahaan perlu memperkuat underwriting, pengelolaan klaim, serta pengendalian biaya layanan kesehatan," imbuhnya.

Ia menjelaskan, laba asuransi jiwa tercatat menurun 12,56% menjadi sebesar Rp 1,14 triliun. Sementara asuransi umum mencatatkan laba yang naik signifikan sebesar 123% menjadi Rp 4,32 triliun. Kemudian untuk hasil investasi, OJK mencatat pertumbuhan yang kuat untuk asuransi jiwa sebesar 245,44% menjadi Rp 9,37 triliun. Sedangkan asuransi umum tumbuh 18,47% menjadi Rp 1,40 triliun.




(ahi/acd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork