Pendaftaran kepala eksekutif pengawasan bidang bursa mineral dan komoditas strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dibuka. Hal ini sejalan dengan mandat baru OJK dalam Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) terkait pengawasan bursa tersebut.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pendaftaran untuk posisi baru ini akan dilakukan melalui panitia seleksi (pansel) yang segera dibentuk. Adapun bursa mineral dan komoditas strategis ini rencananya beroperasi efektif mulai 1 Januari 2027.
"Bakal ada kepala eksekutif pengawas bursa mineral dan komoditas strategis yang baru. Kalau minat pada daftar, daftarnya ke pansel. Itu insyaallah nanti 1 Januari 2027 bursanya sudah harus beroperasi," ujar perempuan yang biasa disapa Kiki di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Pansel akan dibentuk dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ia mengatakan, banyak yang harus disiapkan selain menetapkan kepala eksekutif pengawasan baru, seperti infrastruktur hingga aturan turunan dari OJK.
"Banyak yang harus disiapkan, terutama infrastruktur kemudian peraturan. Paling tidak POJK-nya juga sudah harus ada," jelasnya.
Kiki menambahkan Indonesia memiliki potensi besar untuk bursa mineral dan komoditas strategis. Bahkan menurutnya, sumber daya alam yang dimiliki bisa menjadikan Indonesia sebagai pusat perdagangan mineral dan komoditas strategis.
"Ini juga sesuatu yang kita lihat sangat dahsyat potensinya ya, di mana Indonesia ini memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu pusat perdagangan mineral dan komoditas strategis di Indonesia dan juga global tentu saja," tutur Kiki.
(ahi/hns)