Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja positif usaha bulion atau bank emas. Adapun saat ini, bank bulion baru dijalankan oleh PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) atau BSI dan PT Pegadaian (Persero).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan total kelolaan bulion bank saat ini mencapai lebih dari 150 ton emas hingga Juni 2026.
"Perkembangan kegiatan usaha bulion menunjukkan tren yang positif. Saat ini total kelolaan ekosistem emas telah mencapai lebih dari 150 ton emas," ungkap Agusman dalam jawaban tertulisnya, Jumat (7/8/2026).
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Ambruk! |
Agusman menjelaskan, emas kelolaan ini mencakup layanan simpanan, penitipan, pembiayaan, dan perdagangan. Hingga saat ini, ia juga menyebut belum ada penyelenggara usaha bulion selain BSI dan Pegadaian.
"Saat ini belum terdapat lembaga jasa keuangan lain yang memperoleh izin penyelenggaraan kegiatan usaha bulion," jelasnya.
Dalam pengembangan ekosistem bulion, OJK bekerjasama dengan kementerian/lembaga terkait dan pelaku industri. Hal ini sejalan dengan Roadmap Ekosistem dan Kegiatan Usaha Bulion 2026-2031.
Ia menambahkan, usaha bulion masih diproyeksi tumbuh seiring meningkatnya minat masyarakat dan penguatan ekosistem bullion nasional. Meski demikian, ia meminta publik tetap mengedepankan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik.
(acd/acd)