×
Ad

Indonesia Punya Kartu Kredit Sendiri, Apa Bedanya dengan Visa dan Mastercard?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 19 Agu 2026 15:18 WIB
Ilustrasi Kartu Kredit / Foto: Getty Images/boonchai wedmakawand
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI), menjadi pemain baru di sistem pembayaran domestik. Namun, apa perbedaan antara KKI dengan sistem pembayaran kredit yang selama ini banyak digunakan seperti Visa dan Mastercard?

Perbedaan paling mendasar antara KKI dengan Visa dan Mastercard terletak pada skema pemrosesan, di mana KKI diproses sepenuhnya di dalam negeri memanfaatkan infrastruktur Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Sementara transaksi dengan VISA dan Mastercard diproses melalui jaringan luar negeri.

Berdasarkan situs Bank Indonesia, dengan skema pemrosesan yang dilakukan dalam negeri ini, KKI memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital nasional, dan menjadi salah satu alternatif fasilitas kredit untuk menopang konsumsi masyarakat.

"Kehadiran instrumen ini memperkuat ekonomi keuangan digital nasional melalui peningkatan efisiensi transaksi, perluasan inklusivitas penyelenggara dan pengguna, serta penguatan daya saing pelaku usaha," tulis BI dalam keterangan dalam situs resminya, dikutip Rabu (19/8/2026).

Selain itu, Kartu Kredit Indonesia juga bisa digunakan sebagai sumber dana transaksi dengan cara bayar menggunakan QRIS, baik pindai (scan) maupun Tap. Hal ini membuat KKI dapat digunakan untuk transaksi sehari-hari.

Sebab hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna, dengan 6,23 juta diantaranya merupakan pengguna baru pada periode Januari-Juni 2026, menunjukkan bahwa adopsi QRIS masih terus berlangsung. Kemudian QRIS juga menjangkau 44,86 juta merchant, dengan 96,68% merupakan UMKM.

"Komposisi tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran tidak hanya dimanfaatkan usaha berskala besar, tetapi juga menjangkau pelaku usaha mikro dan kecil secara luas," papar BI.

Kondisi ini berbeda dengan VISA atau Mastercard yang saat ini belum terhubung atau terintegrasi langsung dengan metode pembayaran QRIS. Di sisi lain, dua penyedia layanan pemrosesan transaksi ini masih mengandalkan penetrasi jaringan EDC fisik dalam kartu kredit konvensional.

Di luar itu, saat ini setidaknya terdapat delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang telah menerbitkan KKI yaitu BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, dan Bank Mega, serta BSI yang secara khusus mengembangkan pembiayaan syariah.

"Ke depan, Kartu Kredit Indonesia akan terus dikembangkan, baik dari sisi fitur maupun layanan," terang BI.



Simak Video "Limited Edition Kartu Kredit Honest Visa FIFA World Cup 26™️"

(igo/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork