Masih Banyak Lho Investasi yang Nggak Bodong (1)

Aidil Akbar Madjid & Partners - detikFinance
Kamis, 14 Apr 2022 03:30 WIB
Ilustrasi investasi bodong/Foto: Investasi Bodong (Denny Pratama Putra/detikcom)
Jakarta -

Dalam beberapa pekan terakhir ramai sekali tentang perkara investasi bodong. Padahal, masalah investasi bodong ini sudah sering terjadi dari tahun ke tahun dan nominalnya sendiri semakin lama semakin membesar.

Beberapa kasus berhasil ditangani dengan pelakunya mendapatkan hukuman, akan tetapi lebih banyak lagi kasus dengan nominal fantastis yang justru menguap begitu saja tanpa alasan yang jelas.

Fenomena investasi bodong ini kemudian mendapatkan perhatian yang besar sejak pecahnya kasus binary option yang menyeret banyak influencer dan selebriti ibu kota. Di satu sisi saya pribadi senang melihat perkembangan bahwa investasi bodong mendapatkan perhatian khusus, akan tetapi di saat yang bersamaan menjadi prihatin karena banyak orang sekarang dengan mudah menyerang orang lain dengan menggunakan dalil investasi bodong ini.

Hal ini yang juga harus mendapatkan perhatian khusus oleh banyak orang sehingga tidak menimbulkan kerancuan dan kebingungan yang pada akhirnya justru membuat alam investasi di Indonesia menjadi semakin tidak kondusif.

Ketika kita berbicara investasi sebenarnya jenis investasi ini sendiri terbagi menjadi dua bagian besar yaitu investasi secara langsung maupun investasi secara tidak langsung. Investasi secara langsung biasanya ada fisiknya dan bisa dilihat (ada tangible asset nya).

Contoh investasi secara langsung misalnya membeli properti bisa berupa tanah, rumah tinggal, apartemen, ruko, kios, dll. Selain property. Investasi langsung bisa juga berupa emas baik emas kepingan atau logam, maupun emas perhiasan.

Selain dua di atas, ada lagi investasi secara langsung yaitu memulai bisnis atau usaha. Memulai usaha sendiri terbagi lagi menjadi beberapa jenis, antara lain memulai usaha sendiri dengan modal sendiri dan dilakukan sendiri, atau memulai usaha dengan orang lain tapi kita sebagai pemilik modal, atau membeli bisnis / tata cara operasional dari suatu bisnis yang sudah berjalan seperti kemitraan atau franchise.

Sementara investasi secara tidak langsung yaitu dengan menggunakan produk keuangan berbasis kertas atau dikenal dengan istilah paper based investment. Dalam bahasa Indonesia ini berarti investasi pada surat-surat berharga.

Masih ada penjelasan menarik di halaman selanjutnya. Langsung klik




(hns/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork