Selain biaya bunga, biaya lain yang perlu dipertimbangkan adalah biaya provisi dan administrasi yang terkadang bisa dinegosiasikan. Namun ada satu biaya yang tidak kalah penting dan harus ditentukan di muka sebelum anda menandatangani akad kredit.
Biaya tersebut adalah biaya denda, baik denda keterlambatan maupun denda pelunasan lebih awal. Jika anda tipe orang yang disiplin dan kondisi keuangan anda cukup baik, anda tidak perlu mengkhawatirkan denda keterlambatan, namun jika kondisi keuangan anda tidak pasti, ada baiknya anda memilih jenis pinjaman yang fleksibel sehingga dikala anda tidak memiliki dana untuk mencicil anda masih memiliki kesempatan merubah nominal pinjaman / menambah nominal pinjaman yang ada.
Hal ini dimungkinkan oleh beberapa bank dengan nama KPR Fleksibel. Satu hal lain yang perlu menjadi pertimbangan jika kondisi keuangan anda cukup baik adalah denda pelunasan sebelum jatuh tempo. Secara teori, bank mengalami potensi kerugian jika terjadi pelunasan di muka, namun melihat sumber dana bank yang umumnya bersifat jangka pendek, harusnya pelunasan di muka tidak terlalu merugikan bank dan trend yang terjadi sekarang adalah bank membebaskan nasabahnya dari denda pelunasan dimuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
*) A. Alfons Tanujaya, mahasiswa MM-MBA Universitas Indonesia 2011. (ang/ang)