Ada sekitar 5 orang dari KAKI yang mendatangi KPPU. Mereka tiba di KPPU dengan membawa berbagai dokumen pengaduan.
"Kami akan tunggu di dalam, mau ketemu dengan bagian pengaduan dulu," kata Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyono.
Menurutnya ada kejanggalan dalam proses penunjukkan kontraktor yang akan membangun rumah lapor DP Rp 0 di Pondok Kelapa Jakarta Timur. PT Totalindo Eka Persada Tbk dipilih tanpa ada proses tender.
Kaki menduga hal itu merupakan persekongkolan tender yang dilakukan Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta dengan sang kontraktor.
Berdasarkan hal itu, KAKI pun hendak melaporkan kedua pihak tersebut ke KPPU lantaran diduga telah menyalahi UU Persaingan Usaha no 5 tahun 1995 terkait tender.