Pada ketentuan ini, BI membebaskan ketentuan LTV untuk pembelian rumah pertama untuk semua tipe.
Sekretaris Jenderal DPP Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan, kebijakan ini akan membangkitkan sektor properti. Lantaran, kebijakan ini akan memacu pembelian rumah.
Totok menuturkan, dengan pembebasan itu maka uang muka yang diterapkan bisa mencapai 0%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, dia berharap perbankan tidak menaikkan bunga KPR. Apalagi, BI baru saja menaikkan suku bunga acuan sebanyak 0,5% menjadi 5,25%.
"Bunga kredit tidak naik, saya harapkan dengan BI rate yang naik bunga kredit tidak naik. Kemarin Gubernur BI sudah garansi karena sudah melonggarkan pihak perbankannya terhadap likuiditasnya," ungkapnya.
Dia menuturkan, bunga KPR saat ini variatif. Dia bilang, bunga KPR antara 9-12%.
"Kalau KPR sih sebagian sudah single digit, tapi sebagian masih double digit kan bunga sekitar antara 9-12%. Kalau 7 atau 6% atau berapapun hanya short term," tutupnya. (eds/eds)