Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan menyambut baik aturan baru tersebut.
Menurut dia aturan ini akan membantu pertumbuhan KPR di Indonesia.
"Kami sambut baik, tapi juga harus dimengerti bahwa penerapan LTV bisa berbeda untuk setiap nasabah," kata Lani saat dihubungi detikFinance, Sabtu (30/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Risk appetite nasabah berbeda dan regulasi itu juga mengatur LTV untuk fasilitas 1 dan seterusnya," terang Lani.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menjelaskan kebijakan yang diberlakukan oleh BI sangat baik. Ini membuat bank bisa menyesuaikan dengan pertimbangan masing-masing.
"Itu kebijakan bagus, jadi bank bisa menyesuaikan tergantung risiko kredit nasabah, letak lokasi hingga kecukupan cashflow," ujar Jahja.