Jawaban BI atas Klaim Anies Soal Rumah Pertama Bebas DP

Jawaban BI atas Klaim Anies Soal Rumah Pertama Bebas DP

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 03 Jul 2018 08:16 WIB
Jawaban BI atas Klaim Anies Soal Rumah Pertama Bebas DP
Foto: Tim Infografis, Luthfy Syahban

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, kebijakan pembebasan DP inisiatif dari pemerintah provinsi DKI Jakarta. Bagaimana respons BI?

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta mengatakan, relaksasi aturan LTV tersebut menimbang aspek makro yang lebih luas.

"Jadi kita katakan bahwa makroprudensial ini kembali lagi, kita lihatnya makro yang besar bukan dilihat satu-satu kepentingan-kepentingan. Kita lihat dari awal memang sudah tidak kita atur kita serahkan. Kita tahu kalau pemerintah itu dia punya kepentingan, dan kepentingan untuk masyarakat silakan saja direalisasikan, dan itu sudah terjadi 2012 jadi bukan sekarang, tetapi 2012 sudah bisa dilakukan," jelas dia di Gedung BI Jakarta, Senin (2/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, ketentuan LTV dibebaskan untuk properti rumah tapak pertama tipe 22-70 m2 dan tipe di bawah (<) 21 m2. Sementara, kredit atau pembiayaan dalam rangka pelaksanaan program pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah juga dikecualikan dari ketentuan LTV.

Hide Ads