Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, kebijakan pembebasan DP inisiatif dari pemerintah provinsi DKI Jakarta. Bagaimana respons BI?
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta mengatakan, relaksasi aturan LTV tersebut menimbang aspek makro yang lebih luas.
"Jadi kita katakan bahwa makroprudensial ini kembali lagi, kita lihatnya makro yang besar bukan dilihat satu-satu kepentingan-kepentingan. Kita lihat dari awal memang sudah tidak kita atur kita serahkan. Kita tahu kalau pemerintah itu dia punya kepentingan, dan kepentingan untuk masyarakat silakan saja direalisasikan, dan itu sudah terjadi 2012 jadi bukan sekarang, tetapi 2012 sudah bisa dilakukan," jelas dia di Gedung BI Jakarta, Senin (2/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT