Anies Naikkan NJOP Jakarta, Begini Dampaknya

Anies Naikkan NJOP Jakarta, Begini Dampaknya

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 06 Jul 2018 10:19 WIB
Anies Naikkan NJOP Jakarta, Begini Dampaknya
Ilustrasi/Foto: Hendra Kusuma
Memiliki mimpi untuk memiliki rumah di Jakarta semakin berat untuk diwujudkan. Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan tahun 2018 diperkirakan akan mengerek nilai jual rumah di ibu kota.

Executive Director Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, saat ini pertumbuhan pembelian tengah menurun, khususnya di pasar sekunder alias rumah bekas.

"Hasil riset kami terakhir ada penurunan penjualan pasar perumahan dan perlambatan harga pasar sekunder," tuturnya kepada detikFinance.

Menurut Ali dengan kenaikan NJOP berpotensi memicu kenaikan harga properti selain naiknya PBB. Tentu hal itu akan menurunkan minat beli rumah di Jakarta, apalagi saat ini harga rumah di Jakarta sudah selangit.

"Saat ini kuartal ke kuartal terjadi perlambatan 1,6% dan itu sudah cukup rendah dibandingkan normal 3% pertumbuhan antar kuartal. Itu menggambarkan pasar lesu," tambah Ali.

Hide Ads