Anies Naikkan NJOP Jakarta, Begini Dampaknya

Anies Naikkan NJOP Jakarta, Begini Dampaknya

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 06 Jul 2018 10:19 WIB
Anies Naikkan NJOP Jakarta, Begini Dampaknya
Foto: Rengga Sancaya
Ali Tranghanda juga memandang keputusan menaikkan NJOP diambil di saat waktu yang salah. Sebab industri properti masih dalam kondisi melemah.

"Kenaikan mencapai 19% menurut saya agak terlalu tinggi di tengah kondisi saat ini dengan perlambatan pasar properti," ujarnya.

Selain itu industri properti saat ini juga tengah terbebani dari kenaikan suku bunga BI 7 days repo rate yang saat ini sudah di level 5,25%.

"Jadi dipertanyakan dasar kenaikannya seperti apa. Apa akan digunakan untuk pembangunan atau bagaimana, harus jelas direncanakan untuk perbaikan infrastruktur Jakarta," imbuhnya.

Ali juga menilai pelonggaran loan to value (LTV) yang dilakukan BI juga terlambat. Sebab meski tanpa DP untuk rumah pertama, cicilan perbulannya juga akan naik seiring dengan kenaikan suku bunga acuan.

"Harusnya tiga tahun yang lalu," tegasnya. (ara/ara)

Hide Ads