Pembelian rumah down payment (DP) Rp 0 mesti memerhatikan beberapa hal, mulai dari lamanya waktu tinggal hingga pasangan.
Salah satu petugas di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Deden mengatakan pemohon yang diprioritaskan adalah warga DKI Jakarta yang telah tinggal selama minimal lima tahun. Kemudian, memiliki penghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan dan sudah menikah.
"Iya jadi yang diprioritaskan itu punya KTP DKI terus sudah 5 tahun tinggal di DKI. Terus penghasilannya di bawah Rp 7 juta ya dan sudah menikah," papar dia saat berbincang kepada detikFinance, Kamis (1/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mesti bawa pasangannya langsung ya soalnya ini butuh untuk tanda tangan di form-nya kan dari kedua belah pihak," ungkap dia.
Namun, bolehkah yang single ikut mendaftar?
Deden menjelaskan pada dasarnya setiap warga DKI memiliki kesempatan untuk mendaftar. Hanya saja ada beberapa hal yang diprioritaskan.
Sehingga, masih ada kesempatan pemohon yang tidak memiliki pasangan memeliki rumah DP Rp 0.
"Daftar boleh saja tetapi diterima belum tahu karena yang diprioritaskan itu untuk suami-istri," kata dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan saat ini kuota rumah yang tersedia ada sebanyak 800 unit. Bila yang pendaftar yang memiliki pasangan lebih dari 1.000 orang maka kesempatan pendaftar yang tak memiliki pasangan tidak ada.
"Ya gini sekarang kan kuota 800 kalau yang punya istri itu 1.000 gimana? Yang nggak ada pasangan nggak dapet," papar dia.
Namun sebaliknya, ketika pendaftar yang memiliki pasangam jumlahnya kurang dari 800 maka pendaftar yang tak memiliki pasangan mempunyai kesempatan.