Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah sekarang ini telah memiliki mekanisme pembangunan infrastruktur yang beragam. Mulai dari murni APBN, swasta, hingga kerja sama pemerintah dengan swasta.
"Mengenai pembangunan infrastruktur yang menggunakan berbagai mekanisme kita sudah juga melakukan beberapa hal. Apakah itu pure APBN, apakah dengan APBD, DAK fisik, kita juga menggunakan dengan KPBU, bahkan Bappenas punya PINA," kata Sri Mulyani di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Dengan skema tersebut, kata Sri Mulyani maka setiap pembangunan infrastruktur tidak lagi menggunakan utang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, pihaknya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menyempurnakan skema pembiayaan infrastruktur menjadi lebih baik lagi.
Selain mengurangi ketergantungan utang untuk bangun infrastruktur, tujuannya juga melibatkan banyak investasi masuk khususnya swasta yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan, keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur pun biasanya harus disepakati beberapa permintaannya.
Misalnya, jika infrastruktur yang dibangun oleh swasta menggarap proyek yang dianggap tidak menguntungkan maka ada jaminan pemerintah yang diberikan. Lalu, jika pendapatan dari proyek tersebut tidak cukup menutup ekuitasnya maka ada availibility payment.