Jika Tak Dikebut, Sertifikat Tanah di RI Selesai 160 Tahun Lagi

Jika Tak Dikebut, Sertifikat Tanah di RI Selesai 160 Tahun Lagi

Hendra Kusuma - detikFinance
Minggu, 27 Jan 2019 10:40 WIB
Jika Tak Dikebut, Sertifikat Tanah di RI Selesai 160 Tahun Lagi
Foto: Presiden Jokowi membagikan sertifikat tanah ke warga di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (Andhika-detikcom)
Jokowi mengatakan untuk mengejar sertifikat hak atas tanah 80 juta bidang, pemerintah melakukannya melalui program reforma agraria.

"Karena masih ada yang 80 juta belum pegang, ini harusnya 126 juta bidang yang harus bersertifikat tapi baru 46 juta. Karena yang lalu-lalu," kata Jokowi di di Lapangan Bola Arcici, Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).

Menurut Jokowi, seharusnya persoalan kepemilikan sertifikat bisa diatasi sedari dulu. Apalagi, sejak dulu Badan Petanahan Nasional (BPN) hanya menerbitkan 500.000 sertifikat setiap tahunnya.

"Kementerian BPN setahun hanya 500.000. Kalau kurangnya 80 juta berarti bapak ibu tunggu 160 tahun. Mau?," Ujar Jokowi.

"Silakan yang mau nunggu saya beri sepeda sini. Inilah problem yang harus saya sampaikan apa adanya," tambah Jokowi.

Hide Ads