Luhut membenarkan adanya pihak-pihak yang menguasai lahan ratusan ribu hektar. Namun, Luhut enggan menyebut siapa saja pemilik lahan saat dikonfirmasi hal tersebut.
"Tinggal teliti lagi, saya nggak komentar sekarang mengenai itu, kita lihat aja," kata Luhut di kantornya, Rabu (20/2/2019).
Meski begitu, Luhut menerangkan, pemerintah sendiri saat ini memiliki kebijakan satu peta (one map policy). Dia bilang, dengan one map policy maka kepemilikan lahan menjadi data publik dan bisa diakses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut mengatakan, kebijakan ini untuk mengatasi masalah kepemilikan lahan berlebihan. Di zaman Presiden Joko Widodo, hal tersebut tak lagi terjadi.
"Itu akan mencegah kita untuk kepemilikan tanah berlebihan, mungkin yang lalu sudah kejadian. Tapi, sekarang Presiden bilang kita nggak mau itu terjadi. Sehingga zaman Presiden Jokowi tidak akan terjadi seperti itu lagi," ujarnya.
"Persiden nggak mau melihat masa-masa lalu. Sebab nanti jadi masalah, karena banyak sekali itu yang bermasalah. Dan itu satu breakthrough presiden kita ada one map policy," tutupnya
(ang/ang)