"Tentu ada (dampaknya), itu sebabnya kita harus genjot dari kegiatan yang memiliki nilai tambah," kata Anies.
Anies mengatakan, salah satu cara untuk menggenjot penerimaan ialah melakukan pendataan kembali objek pajak. Sehingga, dengan objek pajak yang lebih akurat maka pendapatan dari pajaknya bisa meningkat.
"Kenapa kita lakukan pendataan ulang? Karena banyak objek pajak kita yang infonya nggak lengkap. Misalnya, gedung dihitung per lantai 1.000 meter, kenyataannya bisa jadi 1.200 meter nah itu yang kita sedang lakukan dengan cara seperti itu Insya Allah pendapatan pajak jadi lebih banyak," ujar Anies.
Anies pun meluruskan kabar jika PBB untuk NJOP sampai Rp 1 miliar dihapus. Anies mengatakan, justru saat ini sedang disiapkan aturan untuk mengakomodir kebijakan gratis PBB untuk guru hingga pejuang.
"Sudah, sudah, saya sebetulnya nggak mau umumin sekarang tapi karena dibalik-balik jadi diumumin sekarang. Pergubnya sudah diproses, semula saya nggak mau umumkan Anda tahu kebiasaan saya sampai selesai baru diumumkan tapi karena diplesetkan sekarang saya lempengkan dan saya tunjukkan bahwa bukan dikurangi malah justru mau ditambah, jadi guru itu semua lah," tutupnya. (ara/ara)