"Kisaran seluruhnya hampir Rp 27 miliar. Termasuk guru atau tenaga pendidik," ungkap Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Faisal Syarifuddin.
Namun, baik Anies maupun Faisal meyakini, pendapatan DKI Jakarta akan tetap aman meskipun adanya kehilangan potensi pajak sebesar Rp 27 miliar.