Syarat PBB Gratis dan Potensi Anies Kehilangan Rp 27 Miliar

Syarat PBB Gratis dan Potensi Anies Kehilangan Rp 27 Miliar

Vadia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 27 Apr 2019 08:29 WIB
Syarat PBB Gratis dan Potensi Anies Kehilangan Rp 27 Miliar
Foto: Rifkianto Nugroho
Anies meyakini, kebijakan barunya memperluas pembebasan PBB terhadap tenaga pendidik, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mantan pejabat, dan mantan pejuang tak mempengaruhi pendapatan DKI Jakarta.

"Insyaallah pendapatan Jakarta aman. Bahkan, potensi pajak kita masih besar," tutur Anies.

Pendapatan atau potensi pajak DKI Jakarta akan tetap terjaga. Hal ini bisa dibantu dengan pertumbuhan kawasan komersial yang begitu pesat di Jakarta jika dibandingkan dengan kawasan residensial. Lalu, dengan adanya Fiscal Cadaster juga dipercaya Anies sebagai alat transparansi kewajiban pajak kepada masyarakat. (ara/ara)

Hide Ads