Tanpa aturan, dikhawatirkan pemindahan ibu kota bisa batal sewaktu-waktu. Kondisi tersebut tentunya tidak baik bagi iklim usaha karena menimbulkan ketidakpastian.
"Yang paling penting kepastian hukumnya karena payung hukumnya ini kita mesti clear gitu," kata Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Shinta mengkhawatirkan jika nanti berganti pemerintahan maka proses pemindahan ibu kota dihentikan atau dibatalkan. Untuk itu perlu produk hukum yang jelas agar itu tidak terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu pelaku usaha meminta agar fokus pemerintah terhadap pemindahan ibu kota tak mengesampingkan prioritas lainnya, terutama terkait perekonomian. Menurutnya saat ini perekonomian sedang diliputi ketidakpastian.
"Ekonomi lagi nggak gampang, jadi timing-nya juga penting, kita sekarang lagi fokus, di mana kita bisa menguatkan roda perekonomian kita sementara fokusnya kita harus pindah ibu kota. Nah nanti itu seperti apa. Ini juga menjadi pertanyaan kan," tambahnya. (toy/dna)