Sri Mulyani pun bercerita mengenai segudang permintaan pengusaha properti. Dia mengatakan pengusaha meminta pajak diturunkan.
"Yang diminta kepada kami, 'ibu tolong untuk PPNBM dan PPH 22 untuk hunian mewah'. Pajaknya PPNBM saya turunin, jadi sudah saya kasih ya semuanya. PPH pasal 22 turun dri 5% jadi 1%, seperlimanya," papar Sri Mulyani.
Selain itu pengusaha juga minta validasi pembelian properti dibuat mudah. Sri Mulyani pun mengatakan kalau semuanya sudah dibuat paling sederhana dan mudah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT