Tanoto Mau Kembalikan Konsesi Lahan ke Pemerintah untuk Ibu Kota

Tanoto Mau Kembalikan Konsesi Lahan ke Pemerintah untuk Ibu Kota

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 21 Sep 2019 10:05 WIB
1.

Tanoto Mau Kembalikan Konsesi Lahan ke Pemerintah untuk Ibu Kota

Tanoto Mau Kembalikan Konsesi Lahan ke Pemerintah untuk Ibu Kota
Foto: Dok. Forbes
Jakarta - Miliuner Sukanto Tanoto siap mengembalikan lahan konsesi di Kalimantan Timur ke pemerintah. Lahan ini, akan digunakan pemerintah untuk membangun ibu kota baru.

Pihak Tanoto saat ini tengah menunggu tindak lanjut pemerintah. Pihaknya percaya, pemerintah akan memberikan solusi terbaik.

Sementara, dari pihak pemerintah menyatakan, pengambilalihan lahan bisa dilakukan tanpa ganti rugi. Pemerintah akan mengambil lahan tersebut secara bertahap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak berita selengkapnya dirangkum detikcom berikut ini.
Niatan Tanoto untuk mengembalikan lahan konsesi berupa hutan tanaman industri (HTI) disampaikan melalui perusahaan miliknya APRIL Group. Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana mengatakan, pihaknya siap mengembalikan lahan konsesi tersebut kepada pemerintah. Perusahaan masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah.

"Menurut informasi yang kami terima baru-baru ini, lokasi Ibu Kota baru akan berada di dalam area PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). Kami mendukung rencana tersebut dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah," kata Agung dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9/2019).

Agung menjelaskan, IHM yang telah beroperasi lebih dari 20 tahun di Kalimantan Timur. IHM sendiri merupakan pemasok strategis dengan kontribusi yang signifikan terhadap anak usaha APRIL yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP).

Menurutnya, kontribusi IHM sebagai supplier cukup signifikan untuk APRIL. Namun dia tidak bisa menyebutkan berapa angka rill kontribusi yang dimaksud.

Izin IHM saat ini berupa pengelolaan HTI dalam bentuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK-HTI). Agung tidak menyebutkan berapa lahan IHM yang bakal terkena imbas dari pembangunan ibu kota baru.

"Kita tunggu arahan pemerintah selanjutnya. Kami optimis pemerintah punya solusi bagi kami," kata Agung.

Agung mengakui akan ada dampak pada kegiatan operasional perusahaan dengan adanya rencana pembangunan ibu kota baru di wilayah HTI itu. Saat ini, pihaknya tengah mengukur dampak terkait rencana pemindahan ibu kota tersebut.

"Namun, kami percaya Pemerintah akan memberikan pertimbangan dan solusi terbaik dalam hal ini," jelasnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan hanya satu perusahaan yang memegang lahan konsesi di ibu kota baru di Kalimantan Timur. Namun, Sofyan mengaku tak tahu persis berapa luas lahan konsesi yang dikelola perusahaan tersebut.

"Kelihatannya satu perusahaan aja itu ya, tapi kemudian banyak juga tanah negara kawasan hutan yang tidak ada pemilikannya, masih di bawah kontrol Menteri Kehutanan langsung," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Sofyan mengatakan, lahan konsesi itu akan diambil pemerintah untuk ibu kota negara. Sofyan bilang, pemerintah bisa mengambilnya tanpa ganti rugi.

"Itu tanah negara, itu kan kewenangannya tanah negara dalam arti HTI (hutan tanaman industri). HTI menurut ketentuan Kementerian Kehutanan bisa dikurangin, jadi kalaupun negara mengambil tinggal mengurangi aja petanya HTI menjadi tanah negara kembali. Nggak perlu bayar apa-apa," ujarnya.

Sofyan melanjutkan, pemerintah akan mengambil alih lahan konsesi di ibu kota baru secara bertahap. Dia mengatakan, pemerintah telah berkomunikasi pengelola lahan untuk mengambil lahan tersebut.

"Sudah (komunikasi), kan tinggal teknis legalnya bagaimana. Misalnya kalau diperlukan kan nggak seluruhnya sekaligus kalau perlu 4.000 ha, 4.000 dulu supaya hutan tanaman itu bisa dia panen. Nanti perlu tambah 2.000, 2.000 tambah 10.000, 10.000. Selebihnya mereka gunakan dulu, tapi nanti karena itu tanah negara yang diperlukan akan diambil," jelasnya.

Sofyan menuturkan, lahan konsesi itu bisa diambil pemerintah tanpa memberi kompensasi. Dia bilang, hal itu tidak akan mengganggu investasi lantaran pengusaha sudah tahu konsekuensinya, di mana lahan konsensi bisa diambil pemerintah.

"Nggak, kepastian hukum, udah taruhannya begitu. Namanya konsensi begitu," ungkapnya.

Dia mengatakan, hanya satu perusahaan yang mengelola lahan di ibu kota baru itu.

"Kelihatannya satu perusahaan aja itu ya, tapi kemudian banyak juga tanah negara kawasan hutan yang tidak ada pemilikannya, masih di bawah kontrol Menteri Kehutanan langsung," jelasnya.

Hide Ads