Gaji di Atas Rp 8 Juta Tak Bisa Dapat KPR Tapera

Gaji di Atas Rp 8 Juta Tak Bisa Dapat KPR Tapera

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 05 Jun 2020 20:30 WIB
Insert fokus: Kapan Bunga KPR Turun?
Foto: Tim Infografis: Mindra Purnomo

Tak hanya itu, peserta kategori ini juga tercatat belum memiliki rumah pertama.

"Adapun prinsip dari kriteria BP Tapera itu mewujudkan mimpi rumah pertama. Ini pokok utamanya. Jadi kita fokuskan buat mereka yang belum punya rumah pertama," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan, pekerja berpenghasilan di atas Rp 8 juta bisa menerima manfaat dalam bentuk pemupukan dana yang bisa dicairkan di akhir masa kepesertaan.

"Seluruh peserta itu akan dapat manfaat. Ada manfaat berbentuk pembiayaan perumahan dan manfaat pemupukan beserta hasil pemupukannya di akhir kepesertaan. Yang tidak menerima manfaat pembiayaan perumahan, di akhir kepesertaannya akan mendapat manfaat berupa tabungan dan pemupukannya," tandasnya.

ADVERTISEMENT



Simak Video "Rumah Subsidi Banyak Tak Dihuni"
[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)

Hide Ads