Jadi misalnya, ada peserta yang memiliki aset berupa tanah kosong, dia bisa menggunakan dana Tapera untuk dipakai membiayai pembangunan rumah.
"Atau ketiga sudah punya tanah mau bangun rumah, itu juga bisa pakai. Jadi Tapera juga untuk pembiayaan pembangunan rumah di atas tanah milik sendiri," papar Nostra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam memilih peserta yang akan mendapatkan manfaat, Nostra mengatakan ada beberapa hal yang diperhatikan. Ada urutan prioritasnya, dilihat dari seberapa lama dan patuh membayar simpanan, hingga melihat seberapa mendesaknya keperluan peserta.
"Buat yang mau manfaatkan buat rumah akan ada urutan prioritas, lamanya bayar simpanan sampai, kemendesakan, jadi kita lihat prioritasnya siapa paling butuh," pungkas Nostra.
Simak Video "Rumah Subsidi Banyak Tak Dihuni"
[Gambas:Video 20detik]
(ara/ara)