Pemerintah berencana memulai pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ini. Infrastruktur yang pertama dibangun ialah Istana Negara, jalan, dan bendungan.
Hal itu dinyatakan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 17 Maret lalu.
Pada 2019, pemerintah memprediksi pembangunan ibu kota baru membutuhkan dana Rp 466 triliun. Lalu, dari mana dana tersebut diperoleh?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno dari fraksi PDIP, dalam pembahasan ibu kota baru dengan pemerintah, biaya pembangunannya dipastikan tak akan membebani APBN.
"Dulu sebelum pandemi COVID-19 sudah sempat disampaikan kepada Komisi XI. Intinya tidak akan membebani APBN," ungkap Hendrawan kepada detikcom, Senin (29/3/2021).
Di masa pandemi ini, Komisi XI meminta pemerintah menyusun kembali rencana pembiayaan pembangunan ibu kota baru.
"Dalam situasi dan kondisi baru sekarang tentu perencanaan yang dilakukan harus disesuaikan/diperbaharui lagi," tegas Hendrawan.
Namun, menurutnya dengan berdirinya lembaga Sovereign Wealth Fund (SWF) alias Lembaga Pengelola Investasi (LPI) bisa menjadi sumber pembiayaan ibu kota baru yang membutuhkan dana triliunan rupiah.
"(LPI) salah satu sumber yang potensial," ujarnya.
Meski begitu, pembangunan ibu kota baru juga masih perlu menunggu Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) disahkan. "Kalau UU-nya belum ada, lantas dasar kegiatan yang dilakukan di IKN yang baru apa?" tutur dia.
Hendrawan mengatakan, hingga saat ini pun DPR belum menerima berkas atau draf RUU, sehingga belum dilakukan pembahasan oleh DPR. Menurutnya, draf RUU IKN masih ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Yang saya tahu, draf RUU belum dikirim Presiden. Kalau sudah pasti beritanya seru, karena DPR harus segera memutuskan apakah akan dibahas di Pansus (lintas komisi) atau Baleg," katanya.
Simak juga video 'Sri Mulyani Sebut Anggaran Pendidikan Setara Bangun Ibu Kota Baru':