Mafia Tanah Makin Beringas, Presiden Perlu Turun Tangan?

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 21 Nov 2021 15:15 WIB
Foto: Mafia Tanah (Denny Pratama/detikcom)
Jakarta -

Kasus mafia tanah kembali marak. Berbagai perkara bermunculan dengan korban dari berbagai lini, mulai dari warga biasa, pengusaha hingga artis.

Pakar Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Muzakir menilai masalah mafia tanah di Indonesia belakangan ini kian mengkhawatirkan. Dia menilai Presiden Joko Widodo seharusnya mulai mengarahkan para pejabat terkait untuk mengatasi masalah ini salah satunya Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala BAdan Pertanahan Nasiobnal (BPN).

"Presiden seharusnya kumpulkan menteri ATR/BPN, polisi dan jaksa dan menteri yang terkait dengan mafia tanah dan dikasih batas waktu untuk dievaluasi," kata Muzakkir dikutip Minggu (21/11/2021).

Sebab meski sudah menggelar rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan dengan sejumlah penegak hukum, baik kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi dan penyidik polda se Indonesia, penanganan kasus mafia tanah masih saja terjadi.

Seperti dirasakan oleh Artis Nirina Zubir. Dia menjadi korban atas mafia tanah sebesar Rp 17 miliar. Selain artis dan pejabat, masyarakat dari yang kelas bawah sampai pelaku usaha pun tak luput dari jeratan mafia tanah.

Ada pula kasus menimpa bidang tanah milik Tonny Permana yang secara sah memiliki SHM 03563,SHM 03564 & SHM 03501/Salembaran Jaya. Namun lahan itu disebut-sebut telah diserobot oleh pengembang properti besar di kawasan Jakarta Utara dan disebut tanahnya dijual ke masyarakat yang diklaim oknum dengan menggunakan girik yang diduga palsu.

Ada juga kasus tanah milik Keluarga Masto dan Mastono Sukardi di kawasan Dadap yang sudah bertahun-tahun digugat dengan modus sertifkat ganda.

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(das/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork