Kemenkeu Jelaskan Porsi APBN Buat Bangun Ibu Kota Baru, Ini Rinciannya

Kemenkeu Jelaskan Porsi APBN Buat Bangun Ibu Kota Baru, Ini Rinciannya

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 20 Jan 2022 10:57 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto

Sewakan Aset

Selain dilakukan dengan kolaborasi swasta, pembiayaan IKN disebut dapat ditekan dengan optimalisasi aset atau Barang Milik Negara (BMN) dengan melakukan perubahan peruntukan aset (asset repurposing) contohnya dengan menyewakan BMN lama di ibu kota saat ini untuk menghasilkan penerimaan negara.

"Porsi APBN dalam pembiayaan IKN dilaksanakan dengan terukur dalam koridor pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, dalam jangka pendek, anggaran IKN tidak akan mengganggu fokus pemerintah untuk penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," bebernya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah memastikan pembangunan IKN berjalan dalam koridor pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan dalam jangka menengah-panjang. Artinya APBN tetap mampu melakukan konsolidasi fiskal di 2023 secara optimal, mengendalikan rasio utang, dan dapat mengendalikan biaya utang baik bunga dan pokok utang dalam batas toleransi sehingga dapat membuat ruang fiskal lebih fleksibel.

Di sisi lain, IKN disebut akan membawa dampak peningkatan aktivitas ekonomi di wilayah IKN dan sekitarnya. Peningkatan itu tentunya akan berdampak juga pada adanya potensi peningkatan pendapatan masyarakat dan aktivitas konsumsi, sehingga pada gilirannya bisa meningkatkan potensi penerimaan pajak.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah akan tetap memastikan tata kelola kebijakan fiskal dalam proyek strategis IKN. Apabila nantinya potensi penerimaan pajak ini diadministrasikan sebagai pajak daerah IKN, tentunya penerimaan pajak ini akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana daerah lainnya di Indonesia," tandasnya.


(aid/ara)

Hide Ads