Pemerintah sudah memutuskan Ibu Kota Negara (IKN) akan dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya di antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Pertanyaanya kenapa lokasi ini dipilih?
Dalam buku Saku Pemindahan IKN yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dijelaskan mengenai kriteria pemilihan Kaltim. Pertama tersedia lahan luas milik pemerintah atau BUMN, sehingga bisa mengurangi biaya.
Kaltim juga secara geografis berada di tengah wilayah Indonesia, sehingga dianggap merepresentasikan keadilan. Selain itu Kaltim dianggap memiliki potensi konflik sosial yang rendah, serta memiliki budaya terbuka terhadap pendatang.
Kaltim juga dinilai memiliki daya dukung tanah dan air baku yang baik. Lalu memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan. Bencana alamnya juga dianggap minim dan dekat dengan kota eksisting yang sudah berkembang untuk efisiensi investasi awal infrastruktur.
Kaltim juga dipilih karena memiliki aksesibilitas lokasi tinggi, dekat dengan dua kota besar yakni Balikpapan dan Samarinda. Kaltim juga dinilai memiliki kemampuan lahan sedang untuk konstruksi bangunan.
Dari sisi pertahanan, Kaltim juga dapat didukung oleh Tri Matra, darat, lau dan udara.
Kaltim juga memiliki infrastruktur utama berupa jalan tol Balikpapan, Samarinda dan trans Kalimantan. Ada juga bandara di Balikpapan dan Samarinda, pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangau dan pelabuhan Semayang.
(das/dna)