Jakarta -
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan sampai saat ini belum ada anggaran untuk proyek ibu kota negara (IKN) baru. Pihaknya hanya baru mengusulkan dana untuk pembangunan Kawasan Inti Pemerintah Pusat (KIPP).
Berikut tiga fakta pembangunan IKN:
1. Minta Anggaran ke Sri Mulyani
Basuki mengatakan, usulan mengenai dana pembangunan KIPP sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Total dana yang diusulkan sebesar Rp 46 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya dana itu untuk pembangunan Kantor Presiden, Wakil Presiden, Gedung DPR/MPR, pembangunan jalan hingga infrastruktur kelistrikan.
"Saat ini kami menyusun, sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan dari 2022 sampai 2024 untuk KIPP yaitu untuk kantor Presiden, Wapres, DPR, MPR, jalan, air baku, air minum, listrik, sekitar Rp 46 koma sekian triliun ini sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan," jelasnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (25/1/2022).
Basuki mengaku belum mengetahui dari mana sumber dana yang akan digunakan untuk IKN. Ia hanya memastikan anggaran itu di luar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPUR.
"Itu dari PEN dana tidak mengerti. Insyaallah ini tidak dibebani, karena itu di luar DIPA. Kalau pun di-refocusing kami akan menjaga betul untuk kerakyatan ini. Karena tidak mungkin Rp 46 triliun dibebankan pada DIPA kita semuanya," tutupnya.
Pembangunan IKN tak masuk anggaran Kementerian PUPR. Cek halaman berikutnya.
2. Tidak Ada di DIPA
Basuki juga menegaskan memang tidak ada anggaran di kementeriannya untuk pembangunan ibu kota baru. Alasannya karena alokasi anggaran ibu kota baru di luar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR.
Lebih lanjut, Basuki mengatakan hal itu tertera dalam surat Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas).
"Untuk IKN memang sampai saat ini tidak ada anggaran di PU untuk IKN. Di dalam surat Kementerian Keuangan dan Bappenas saat di alokasi anggaran itu ada bintangnya bahwa di alokasi 2022 ini di luar IKN dan bencana alam," ujarnya.
3. Sumber Anggaran Belum Jelas
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan mekanisme pendanaan pembangunan ibu kota baru belum jelas akan menggunakan dana dari mana, apakah dengan suntikan APBN atau investasi swasta.
"Itu kan delivery mechanism-nya kita juga belum tahu kayak apa? Apakah ada APBN? Atau investasi? Atau mungkin KPBU, itu akan dibutuhkan kejelasannya," ujar Endra, kemarin Senin (24/1).
Sejauh ini pembangunan yang dilakukan Kementerian PUPR di sekitar ibu kota baru adalah program reguler yang memang sudah direncanakan sejak lama. Misalnya, Bendungan Sepaku Semoi yang dibangun di kawasan yang digadang-gadang bakal dekat dengan IKN baru di Penajam Paser Utara.
Bendungan itu menurutnya sudah masuk dalam rencana 61 bendungan yang dibangun sejak 2015 sampai 2024. Bendungan itu pun awalnya dibuat untuk memenuhi kebutuhan air di Balikpapan. Namun, memang lokasinya saja di dekat calon ibu kota baru.