Mimpi Jokowi: Upacara 17 Agustus 2024 Digelar di Ibu Kota Baru

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 03 Feb 2022 06:30 WIB
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Proses pemindahan ibu kota negara (IKN) baru bakal mulai disiapkan tahun ini. Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) mengungkapkan hal itu bakal mulai dilakukan semester ini. Proses tersebut akan berlangsung hingga 2024 mendatang. Mulai dari pembangunannya hingga pemindahan PNS ke ibu kota baru.

"Di awal semester ini kita harapkan sudah bisa pindah," kata Plt Direktur Regional II Bappenas Mohammad Roudo dalam diskusi Forum Merdeka Barat, Rabu (2/2/2022).

Menurut Roudo, Presiden Joko Widodo sendiri berencana agar pemindahan ibu kota baru, termasuk pindahnya para PNS ke Nusantara bisa rampung sebelum tanggal 16 Agustus 2024. Dengan begitu, upacara hari kemerdekaan 17 Agustus bisa dilakukan di ibu kota baru.

"Presiden merencanakan untuk pindah sebelum 16 Agustus 2024," kata Roudo.

Dari masterplan pemindahan ibu kota baru, sebelum melakukan pemindahan PNS pemerintah akan mempersiapkan infrastruktur dasar yang dibangun seperti air, energi, untuk penduduk-penduduk yang awal. Kemudian juga sarana prasarana pemerintah seperti istana hingga perkantoran kementerian.

Setelah pindah di tahun 2024, dia mengatakan di tahun 2025 hingga 2035 proses penyelesaian pemindahan ibu kota baru bakal dilakukan. Termasuk pemindahan seluruh PNS.

"Di 2025 dan 2035 ini area tangguh, ini proses penyelesaian pemindahan. Kan pre-mover pemerintah dulu, baru nanti ada market baru di sana," ujar Roudo.

Namun, Kementerian PUPR mengungkapkan ada 3 syarat agar ibu kota baru bisa dilakukan. Apa saja? Klik halaman berikutnya.

Simak juga Video: Tiga Hal Ini Harus Disiapkan untuk Memulai Pembangunan IKN






(hal/fdl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork