Pandemi COVID 19 menempatkan industri properti sebagai salah satu sektor usaha yang paling tahan banting. Sektor ini mengalami pertumbuhan negatif hanya di awal pandemi, atau kuartal I-2020. Setelah itu terus tumbuh positif dan terbukti menjadi motor pemulihan ekonomi nasional.
Menurut ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah, setelah menunjukkan perannya sebagai salah satu motor kebangkitan ekonomi Indonesia pasca Pandemi, sektor properti juga bisa diandalkan kembali untuk memacu ekonomi domestik. Industri properti dan turunannya bisa menjadi tumpuan di tengah kekhawatiran resesi dan perlambatan ekonomi global. "Harus diakui, sektor properti juga memiliki kontribusi yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan nilai PDB," kata Piter.
Menurut Piter ada 5 faktor yang membuat sektor properti berkontribusi terhadap ekonomi nasional. Pertama, padat modal, sektor perumahan merupakan sektor padat modal, mulai dari sisi pembangunan hingga pembiayaan.
Kedua, padat karya karena dibutuhkan sekitar 5 orang pekerja untuk pembangunan satu unit rumah atau 500 ribu pekerja untuk setiap pembangunan 100 ribu unit rumah.
Ketiga, sektor properti mendukung industri produk lokal, karena 90% bahan bangunan dalam konstruksi rumah merupakan produk lokal.
Keempat, mendukung penerimaan negara karena dalam setiap rumah yang terjual menghasilkan penerimaan negara dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan, bea balik nama (BBN), Pajak Bumi dan Bangunan, hingga Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Kelima, sektor properti menghasilkan para wirausaha atau entrepreneur. Hal ini dilihat dari data bahwa lebih dari 7.000 pengembang yang berperan dalam penyediaan rumah di Indonesia. "Patut dicatat bahwa sektor perumahan berkontribusi terhadap PDB secara langsung diikuti dengan multiplier effect kepada 174 sektor lainnya," ujarnya.
Penjelasan lebih lengkap ada di halaman selanjutnya.
(dna/dna)