Skema Beli Tanah IKN Digodok, Bahlil Sebut Lagi Nego Harga

Skema Beli Tanah IKN Digodok, Bahlil Sebut Lagi Nego Harga

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 15 Mei 2023 14:15 WIB
Pemerintah melalui Kementerian PUPR terus mempercepat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Yuk tengok progres terkini proyek di Kalimantan Timur tersebut.
Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN
Jakarta -

Investasi swasta belum ada yang terealisasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kabarnya, skema pembelian tanah yang belum ada kejelasannya jadi biang kerok yang membuat realisasi investasi ke IKN tak kunjung terlaksana.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bilang soal skema pembelian tanah di IKN sampai saat ini memang masih dibicarakan di tingkat pemerintah. Dia bilang regulasinya sudah ada, ruang tanahnya pun sudah disiapkan.

Kini pembahasannya sedang fokus untuk tawar menawar harga. Berapa harga maksimal dan minimal untuk pembelian tanah di IKN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanah itu di PP sudah selesai, ini kita lagi rumuskan angkanya minimal dan maksimalnya berapa. Ruangnya itu ada, sekarang nego harga tinggal dikit lagi lah," ungkap Bahlil di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2023).

Bahlil juga menepis kabar soal tidak ada investasi yang mau masik ke IKN. Menurutnya, potensi investasi yang sudah ada akan masuk dan melakukan realiasasinya setelah infrastruktur dasar terbangun di IKN.

ADVERTISEMENT

"Potensi investasi masuk sudah ada, begitu infrastruktur dasar selesai baru masuk. Jadi keliru kalau di media dikatakan nggak ada investasi ke IKN, catat," ungkap Bahlil.

Dia juga menegaskan saat ini sudah ada investor yang menyatakan komitmen kuat untuk menyuntikkan dana dalam rangka pembangunan dan pengembangan IKN Nusantara.

"Ini saya yang ngomong , sudah ada (investor), sudah stay malah, begitu ada infrastruktur dasar selesai mereka langsung masuk," ungkap Bahlil.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sempat buka-bukaan belum ada realisasi investasi di IKN Nusantara dari pihak swasta. Yang ada baru sebatas komitmen letter of intent (LOI), belum ada realisasi langsung di lapangan.

Menurut Basuki banyak investor belum merealisasikan investasi di IKN karena masalah tanah. Skema pembelian tanah itu dinilai belum jelas bagi investor.

Sebagai informasi, investasi proyek IKN di Kalimantan Timur itu akan diurus dan ditindaklanjuti Badan Otorita IKN Nusantara

"Kalau investasi dengan Otorita bos urusannya. Kan sudah ada yang masuk LoI, lewat saya sudah beberapa LoI kita serahkan ke Otorita. Masalahnya adalah pembelian tanahnya ini yang belum disiapkan Otorita," ujar Basuki ditemui di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2023) yang lalu.

Perlu diketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara dijelaskan tanah di IKN dibagi menjadi dua jenis, pertama barang milik negara yang kedua aset dalam penguasaan (ADP) yang diserahkan kepada Otorita IKN.

Aset tanah barang milik negara di IKN dikelola langsung oleh Otorita IKN. Sementara aset ADP diserahkan kepada Otorita IKN dalam bentuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Nah, Otorita IKN dapat memberikan hak atas tanah (HAT) pada tanah HPL-nya ke pelaku usaha. Bisa dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan juga hak pakai.

Dalam pasal 16 ayat 5 dijelaskan Otorita IKN diberikan hak pengalokasian, penggunaan, pemanfaatan, pengalihan, dan pelepasan serta penghapusan aset atas bagian tanah HPL yang diberikan di IKN.


Hide Ads