"Maka 23 Januari kemarin, pemerintah memutuskan untuk perpanjangan MOU, kontraknya belum diputuskan," ungkap Menteri ESDM Sudirman Said dalam konferensi pers di Gedung ESDM, Jakarta, Minggu (25/1/2015)
Pembahasan Freeport ini dimulai pada Juli 2014, di mana pemerintahan yang lama sudah menandatangani MoU dengan perusahaan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dia diangkat menjadi Menteri ESDM, persoalan ini menjadi salah satu fokus utama Sudirman dalam program kerjanya. Dalam penanganannya, Ia juga tak lupa berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo dan Wakilnya Jusuf Kalla (JK). Hingga Desember 2014, proses diskusi antara pihaknya dengan Freeport dimulai.
"Kita berulang kali diskusi dengan Freeport Mc Moran dan menyepakati item yang akan dibicarakan," sebut Sudirman.
Poin-poin penting yang dibicarakan tersebut mencakup batasan luas wilayah, penerimaan negara (royalti), divestasi saham, kewajiban pengolahan dan pemurnian, tingkat penggunaan barang dan jasa dalam negeri dan perpanjangan kontrak.
Yang menjadi sorotan pemerintahan sekarang adalah konstribusi nyata Freeport bagi Indonesia dan Papua pada khususnya.
"Semua sepakat kecuali yang berkaitan dengan kontribusi Freeport ke negara," kata Sudirman.
Hinga akhirnya, pada 23 Januari kemarin, MoU antara pemerintah dengan Freeport diperpanjang selama 6 bulan ke depan, dengan catatan Freeport harus menyelesaikan pembangunan smelter dan memperbesar kontribusinya pada pemerintah. Di samping itu, Freeport masih diizinkan untuk mengekspor mineral mentah.
Di samping itu, kehadiran pemerintah masih terhitung baru. Sehingga dibutuhkan waktu yang cukup panjang dengan perusahaan untuk membahas poin renegosiasi.
"Kita cari waktu untuk menyepakati. Karena pemerintahan ini baru. Maka berkaitan dengan Papua kita ingin mendorong pembangunan di Papua," tukasnya.
(mkl/zul)