Lalu bagaimana nasib koperasi simpan pinjam di tengah besarnya gempuran bank dan financial technology (fintech) dalam penyaluran pembiayaan?
Ketua umum DPP Ikatan Alumni Intsitut Koperasi Indonesia (IKA IKOPIN) Adri Istambul menjelaskan koperasi memang memiliki target pasar yang hampir mirip dengan lembaga jasa keuangan dalam hal penyaluran kredit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Adri, koperasi, fintech dan bank bisa berkolaborasi dalam menjalankan peran dan fungsi simpan pinjam di masyarakat. Hal ini karena masyarakat saat ini ingin memiliki akses yang mudah dalam melakukan kegiatan peminjaman.
Adri mengatakan saat ini pemerintah dinilai belum mendukung penuh pembangunan koperasi di Indonesia. Dia mengharapkan pemerintah bisa mendukung koperasi agar tetap menjadi sokoguru perekonomian di Indonesia.
"Koperasi itu harus dikembalikan perannya sebagai soko guru perekonomian di Indonesia. Karena itu, pemerintah harus memberikan dukungan penuh untuk koperasi," ujarnya.
Dari data Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) pada November 2017 melalui online database system (ODS) ada sebanyak 153.171 unit koperasi yang masih aktif dan ada 40.013 koperasi yang dibubarkan.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kontribusi PDB koperasi terhadap PDB nasional melonjak hingga 4% dari sebelumnya 1,71% di 2014. Rasio kewirausahaan nasional yang pada 2014 sebesar 1,65% melonjak menjadi 3,01%. (ang/ang)