Terakhir kali ruas tol tersebut naik pada Oktober 2016 lalu, sehingga dipastikan penyesuaian tarif akan kembali dilakukan Oktober 2018 mendatang apabila standar pelayanan minimum (SPM) tol sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Direktur Operasi II Jasa Marga Subakti Syukur menjamin pelayanan Tol Sedyatmo bakal lebih baik menuju penyesuaian tarif nanti dengan melakukan sejumlah upaya perbaikan pada kapasitas jalan.
"Kita sudah punya rencana, karena volumenya naik terus, harusnya tahun ini juga sudah kita perbaiki. Tapi dulu belum kita perbaiki karena ada rencana kau digabung dengan JORR, ada integrasi, jadi itu enggak kita apa-apain. Karena sudah dipastikan di situ enggak ada integrasi dengan JORR, kita tahun ini akan ada pelebaran dan penambahan gardu di situ," katanya di Jakarta, Jumat (9/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subakti mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan pelebaran jalan dari arah Bandara Soetta menuju Jakarta dalam waktu dekat. Jalan yang dilebarkan tersebut panjangnya mencapai 100 meter.
Namun, strategi Jasa Marga yang paling diandalkan adalah dengan menambah jumlah gardu untuk melayani transaksi non tunai di gerbang tol. Hal tersebut diyakini bakal menambah visi rasio jalan tol yang kerap macet tersebut.
"Penambahan gardunya banyak itu. Untuk awal ada 6 dulu. Awalnya 6 tapi ada pelebaran, yang dari arah Bandara ke Jakarta akan dilebarkan. Kemudian gardunya ditambah dari sisi pelebaran. Dan juga ada pelabaran yang jembatan yang elevated itu. Di Kali Kamal itu juga sedang proses untuk dilebarkan,"
"Pasti (tidak macet lagi). Sudah dihitung itu. Visi rationya akan jadi di bawah 7, sekitar 6. Sudah kita hitung kok. Sekarang kan masih di atas 8 ya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bersama dengan Kepolisan dan Dinas Perhubungan nantinya akan melakukan evaluasi terhadap SPM jalan tol sebelum mengusulkan penetapan penyesuaian tarif ke Menteri PUPR.
SPM tersebut harus sesuai dengan isi dalam perjanjian pengusahaan jalan tol yang sudah ditandatangani, mulai dari kondisi jalan tolnya (kekesatan, kerataan, lubang dan sebagainya), kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, kapasitas gardu tol, kecepatan penanganan hambatan lalu lintas, tempat istirahat (rest area), keselamatan seperti rambu jalan hingga kondisi lingkungan.
Evaluasi dan penyesuaian tarif tol akan dilakukan setiap 2 tahun sekali oleh BPJT berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi sesuai dengan formula, tarif lama dikali 1 ditambah inflasi selama dua tahun terakhir. (eds/ara)