Lantas, bagaimana tanggapan pihak operator taksi online atas keputusan pemerintah ini?
detikFinance meminta tanggapan ke operator taksi online yang ada, namun mereka masih belum banyak memberikan komentar atas keputusan pemerintah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Taksi Online Dilarang Tambah Sopir Baru |
Contohnya pihak GrabCar, saat dikonfirmasi, mereka mengaku belum bisa berkomentar atas keputusan ini. GrabCar hanya mengatakan akan memberikan kabar bila sudah bisa memberikan tanggapan.
"Selamat sore, terima kasih pertanyaannya namun mohon maaf saat ini kita belum bisa memberikan tanggapan mengenai hal tersebut. Nanti kalau sudah ada update yang bisa kami share, Mas akan kita kabari ya. Terima kasih," kata Public Relation Manager GrabCar Dewi Nuraini kepada detikFinance, Selasa (13/3/2018).
Dihubungi secara terpisah, operator lainnya yakni GoCar, juga belum bisa memberikan komentar terhadap keputusan pemerintah tersebut. Sama seperti GrabCar, pihak GoCar hanya mengatakan akan memberikan kabar bila sudah bisa memberikan tanggapan
"Nanti kalau ada updatenya kami share mas. Terima Kasih," kata Public Relation Manajer PT Go-Jek Indonesia Rindu Ragilia.
Sementara untuk operator taksi online lainnya, Uber, hingga saat ini belum merespons detikFinance. Mereka tak memberikan jawaban sama sekali terhadap keputusan pemerintah yang memoratorium pendaftaran mitra baru taksi online.
Pemerintah meminta penghentian sementara alias moratorium pendaftaran taksi online. Perusahaan aplikasi atau operator taksi online diminta tak menerima mitra pengemudi atau driver taksi online.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai rapat dengan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Panjaitan, Senin (12/3/2018).
"Satu, mengingat jumlah daripada taksi aplikasi ini sudah terlalu banyak, diminta melakukan moratorium. Tidak lagi menerima pendaftaran taksi online," kata Budi Karya menjelaskan hasil rapatnya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta.
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan semua pihak harus sepakat dengan keputusan ini, terutama para operator taksi online yang ada. Para operator diminta untuk mematuhi aturan yang ada.
"Operatornya ini harus semua sepakat, kan aturan yang kita buat sama-sama. Harus sepakat dong, kalau nggak mau diatur ya bagaimana. Kan musti diatur. Kan pemerintah tugasnya mengatur dengan baik, kita bisa kita bebas-sebebasnya saja," kata Luhut tegas. (fdl/hns)