Tarif Tol JORR Jauh Dekat Rp 15.000 Ditunda, Ini Kata PUPR

Tarif Tol JORR Jauh Dekat Rp 15.000 Ditunda, Ini Kata PUPR

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 19 Jun 2018 20:00 WIB
Tol JORR/Foto: Puti Aini Yasmin
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunda integrasi sistem transaksi Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR). Keputusan ini menimbang masukan dari berbagai elemen masyarakat.

Sebelumnya, tarif tol JORR jauh dekat akan disamakan, yaitu kendaraan golongan I Rp 15.000, kendaraan golongan II dan III Rp 22.500 dan kendaraan golongan IV dan V Rp 30.000. Seandainya tak ditunda, tarif tersebut akan berlaku besok, Rabu (20/6/2018) pukul 00.00.

"Kementerian PUPR menunda penerapan sistem tersebut untuk memberikan kesempatan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait untuk dapat melakukan sosialisasi secara lebih intensif kepada masyarakat," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Integrasi itu dimaksudkan untuk meningkatkan layanan di Tol JORR sehingga dapat memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi persyaratan dalam pengoperasian jalan tol.

Kualitas layanan jalan tol itu yakni, pertama, meningkatkan efisiensi waktu tempuh karena transaksi hanya dilakukan satu kali. Sebelumnya, pengguna Tol JORR melakukan 2-3 kali transaksi untuk perjalanan lintas seksi/ruas mengingat tol JORR dikelola oleh operator (BUJT) yang berbeda-beda sehingga masing-masing ruas tol memiliki gerbang pembayaran.

"Dengan adanya integrasi sistem transaksi, maka lima gerbang tol akan dihilangkan yaitu GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji sayap arah Bintaro sehingga kemacetan di tengah ruas tol diharapkan akan berkurang. Transaksi hanya akan dilakukan satu kali pada gerbang tol masuk (on-ramp payment)," jelasnya.


Kedua, integrasi akan menurunkan tarif tol JORR untuk kendaraan angkutan logistik golongan II, III, IV dan V sehingga dapat mendukung pembentukan sistem logistik nasional yang lebih efisien dan kompetitif.

"Penyesuaian tarif tol diharapkan dapat menjawab kebutuhan pelaku logistik dan mendorong truk/kontainer untuk memanfaatkan jalan tol sehingga akan mengurangi beban jalan arteri," ujarnya.

"Selain itu juga akan mengurangi antrean lalu lintas jalan arteri yang padat seperti pada kawasan Tanjung Priok," sambungnya.


Melalui penyederhanaan sistem transaksi akan berlaku sistem terbuka dengan pemberlakuan tarif tunggal, di mana pengguna tol akan membayar besaran tarif tol yang sama sesuai golongan kendaraan tanpa memperhitungkan jarak tempuh.

Kebijakan tarif jauh dekat sama itu rencananya berlaku untuk 4 ruas dan 9 seksi tol JORR dengan panjang keseluruhan 76,43 km. Tol itu yakni, seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang).

Kemudian, seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), seksi E2 (Cikunir-Cakung), seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami. (hns/hns)

Hide Ads