Mau Dapat Rekomendasi Impor Bibit Ayam? Ini Syaratnya

Mau Dapat Rekomendasi Impor Bibit Ayam? Ini Syaratnya

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Kamis, 30 Agu 2018 21:55 WIB
Ilustrasi Bibit Ayam/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) akan memberikan rekomendasi impor bibit ayam. Hal itu dilakukan bila perusahaan mau mengikuti syarat yang ditetapkan.

Apa syaratnya?

Menurut Ketua Tim Audit Populasi GPS Ayam Ras Broiler, Trioso Purnawarman pihaknya akan mengatur waktu ternak ayam perusahaan. Sebab selama ini perusahaan tidak memiliki jadwal yang tepat untuk berternak. Hal itu pun menyebabkan adanya kelebihan atau bahkan kekosongan pasokan ayam pada bulan-bulan tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masuknya ayam ini dalam satu bulan ada yang 19% tetapi ada juga 18% dalam satu bulan yang sama. Sehingga kadang ada less supply atau over supply pada setiap bulannya," jelasnya di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).


Lebih lanjut, kata Trioso, bila perusahaan tidak mau diatur waktu ternaknya maka pihaknya berani untuk mengusulkan kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Ketut Diarmita untuk tidak memberikan rekomendasi impor bibit ayam.

"Kita akan coba atur nanti kalau nggak mau, kita nggak keluarkan izin rekomendasi impor. Saya dikasi izin oleh dirjen untuk bisa memeriksa kajian tersebut," terang dia.


Adapun, jadwal waktu ternaknya akan diatur oleh tim audit sehingga setiap bulannya per perusahaan akan memasok ayam ke pasar dengan jumlah yang stabil.

"Jadi kita ingin secara avarage itu 8%-10% setiap bulan masuk. Jadi kita menata secara nasional," tutup dia.

Sekadar informasi, berdasarkan hasil audit daging ayam memiliki jumlah melebihi stok, yakni sebanyak 3.382.311 ton dari jumlah kebutuhan sebanyak 3.051.276 ton. Adapun kelebihan stok sebesar 331.035 ton.


Saksikan juga video 'Ketergantungan Impor Bisa Bikin Indonesia Tertinggal dari Vietnam':

[Gambas:Video 20detik]

(ara/ara)

Hide Ads