Selamatkan Rupiah, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Tak Capai Target

Selamatkan Rupiah, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Tak Capai Target

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 06 Sep 2018 16:29 WIB
Foto: DW (News)
Jakarta - Keputusan pemerintah menaikkan pajak penghasilan (PPH) pasal 22 atau pajak impor terhadap 1.147 komoditas untuk membenahi defisit transaksi berjalan dinilai tepat. Kebijakan itu diyakini ampuh untuk menyelamatkan rupiah.

Hari ini saja, penguatan dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah mulai mereda. Berdasarkan perdagangan Reuters pukul 14.20 WIB dolar AS tercatat Rp 14.900 kemudian dari data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Rp 14.891.

Menurut Direktur for Investment Strategy PT Bahana TCW Investment Management, Budi Hikmat selama ini yang membuat investor asing menarik diri memang melebarnya defisit transaksi berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk menyelesaikan hal itu ya tentu menahan impor dan mendorong ekspor," tuturnya di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Kamis (6/9/2018).



Namun dia mengakui untuk menahan impor daya beli masyarakat akan sedikit terganggu. Apalagi dari 1.147 komoditas yang dinaikkan pajak impornya sebanyak 218 item komoditas masuk dalam kategori seluruh barang konsumsi.

Seluruh barang konsumsi itu sebagian besar telah dapat diproduksi di dalam negeri seperti barang elektronik seperti dispenser air, pendingin mangan, lampu, keperluan sehari hari seperti sabun, sampo, kosmetik, serta peralatan masak.

"Ya iya pasti, pertumbuhan ekonomi tidak bisa maksimal," tambahnya.

Pemerintah sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun ini mencapai 5,4%. Namun menurut Budi target itu sulit tercapai dengan adanya tekanan terhadap daya beli masyarakat.

Dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi di akhir tahun di level 5%. Meski begitu menurutnya hal itu bisa dimaklumi sebagai pengorbanan untuk menyelamatkan rupiah.

"Ya memang harus dikorbankan untuk bisa menahan daya beli rupiah," ujarnya.

(das/eds)

Hide Ads