Wakil Ketua Aprindo Tutum Rahanta mengatakan, pihaknya ingin agar pemerintah bisa memperkuat secara adil kedua model bisnis tersebut. Itu demi keberlangsungan bisnis.
"Nah kami selalu minta pemerintah tolong diberikan keadilan," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (16/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta keadilan apa? soal produk produk yang dijual di dalam negeri itu betul betul produk yang diizinkan seperti contoh, BPOM. Kalau yang lain tidak melakukan hal yang sama saya kira itu yang akan kembali produk luar akan beredar dengan tidak resmi. Ini yang membahayakan industri hilir," jelasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun baru baru ini merilis aturan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce. Beleid itu berupa Peraturan Menkeu 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Menurut Tutum itu merupakan langkah kebijakan yang baik. Walaupun terlambat, aturan tersebut bisa membantu membuat persaingan menjadi lebih adil.
"Pemerintah baru beberapa hari ini keluarkan pajak e-commerce. Walaupun telat, kami cukup apresiasi karena hal hal begituan lah (e-commerce) yang akan melemahkan kami," tambahnya.
Baca juga: Toko Ritel Tutup Masih Akan Berlanjut? |