Asing Bisa Cabut Modalnya dari Unicorn RI? Ini Kata Kepala BKPM

Asing Bisa Cabut Modalnya dari Unicorn RI? Ini Kata Kepala BKPM

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 26 Feb 2019 19:35 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Modal asing yang masuk ke unicorn Indonesia terbilang cukup besar. Arus modal asing yang masuk sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir.

"Jadi gini, besarnya arus modal asing ke unicorn itu sudah dari tiga tahun yang lalu. Tiba tiba muncul banyak soal fundraising (penggalangan dana) ini itu. Kalau dijumlah gede juga," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong dalam Diskusi FMB9 tentang Investasi Unicorn untuk Siapa di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).


Unicorn sendiri adalah startup yang memiliki valuasi di atas US$ 1 miliar. Angka tersebut tentu tidak sedikit. Namun, apakah pemodal asing bisa menarik dananya dari Indonesia?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lembong menjelaskan, yang bisa dilakukan oleh pemilik modal adalah melepas kepemilikan sahamnya di unicorn. Itu pun hanya bisa dilakukan dengan beberapa cara.

"Keluar cuma ada dua cara, IPO (melepas saham ke publik). Kedua, jual ke investor lain. Atau ketiga, nilainya dinolkan," sebutnya.


Namun pada dasarnya investor yang menanamkan modal di startup sudah berkomitmen untuk tidak membawa keluar modalnya.

"Ya jadi investor yang masuk mereka itu sudah sadar bahwa mereka harus commit total dan memang potensi keuntungannya mencukupi. Jadi keuntungannya besar. Jadi mereka siap kok. Jadi beda sekali uang yang ditanam untuk bisa ditarik kembali," jelasnya.

"Modal yang ditanam itu beda sama deposito. Deposito kan istilahnya kapan saja bisa ditarik. Kalau investor uang masuk itu sadar," tambahnya. (ara/ara)

Hide Ads