Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal tidak akan mengajukan APBN Perubahan (APBNP) di 2019. Menurutnya hingga akhir semester I tahun ini kondisi ekonomi makro masih dalam rentang proyeksi yang ditetapkan.
"Kita lihat dari semester I dan outlook masih dalam range. Jadi kita juga akan lihat sama kondisi 2018," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam UU APBN 2019 pertumbuhan ekonomi tahun ini ditargetkan sebesar 5,3%, begitu juga dengan inflasi yang sebesar 3,5%, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5,3%, harga minyak mentah Indonesia sebesar US$ 70 per barel, dan lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari.
Sementara nilai tukar rupiah mengalami perubahan menjadi Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat (AS), dari sebelumnya dalam Nota Keuangan RAPBN 2019 sebesar Rp 14.400 per dolar AS.
Lifting minyak juga mengalami perubahan menjadi 775.000 barel per hari dari sebelumnya 750.000 barel per hari. Dengan kurs Rp 15.000 per dolar AS, pendapatan negara sebesar Rp 2.165,1 triliun, meningkat dari sebelumnya dalam Nota Keuangan RAPBN 2019 sebesar Rp 2.142,5 triliun.
Secara rinci, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.786,4 triliun, lebih tinggi dari sebelumnya Rp 1.781 triliun dengan tax ratio sebesar 12,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp 378,3 triliun dari sebelumnya Rp 361,1 triliun
"Kalau kemarin dalam pembahasan dengan BPKP kalau ada beberapa pos yang perlu kita koreksi nanti kita akan lihat mekanismenya," tutupnya.