Pemerintah mau menekan harga gas industri menuju US$ 6 per mmbtu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa langkah ini akan mempengaruhi susunan struktur APBN.
"Seperti telah disampaikan sebetulnya keputusan mengenai penurunan harga gas kepada industri tadi memberikan konsekuensi yang sangat besar kepada APBN," kata Sri Mulyani dalam live streaming konferensi pers usai rapat terbatas yang disiarkan oleh Sekretaris Kabinet, Rabu (18/3/2020).
Imbasnya, akan ada pengaturan ulang mengenai beberapa subsidi untuk industri. Pasalnya saat ini, APBN mengambil semua beban yang tidak efisien dalam bentuk subsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini semua juga akan perlu dilakukan subsequenting yang sangat hati-hati. Ini menyangkut keberlangsungan keseluruhan APBN kita yang sekarang ini mengambil semua beban yang tidak efisien dari perekonomian dalam bentuk subsidi. Subsidi kepada industri yang tentu saja harus diperbaiki," kata Sri Mulyani.
Dia menjelaskan bisa saja subsidi BBM dan listrik akan mengalami pengaturan ulang. Kemungkinan pun akan menurun.
"Karena skenario Menteri ESDM hanya bisa jalan bila ada kompensasi terhadap penurunan subsidi di sektor BBM. Untuk listrik berarti juga akan ada pengurangan subsidi di bidang listrik," ungkap Sri Mulyani.
Dia menyampaikan, Presiden Joko Widodo meminta agar jangan sampai subsidi melindungi sektor hulu yang tidak efisien dan malah merembet menjadi masalah di hilirnya.
"Presiden telah menyampaikan, beliau menginstruksikan kita semua jangan sampai kita melindungi suatu hulu yang tidak efisien yang kemudian menyebabkan seluruh perekonomian hilirnya menanggung beban," tutur Sri Mulyani.
Sebelumnya Menteri ESDM Arfin Tasrif mengatakan penurunan harga gas juga akan diterapkan untuk sektor kelistrikan dalam rangka menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan industri. Penurunan harga gas untuk industri termasuk pupuk dan PLN tidak menambah beban keuangan negara.
Meski begitu, akan terdapat pengurangan penerimaan pemerintah di hulu migas. Di sisi lain, terdapat tambahan pendapatan pemerintah dari pajak dan dividen, penghematan subsidi listrik, pupuk dan kompensasi PLN, serta terdapat penghematan karena konversi pembangkit listrik dari diesel ke gas.
(eds/eds)