Bank DKI kelonggaran sampai 40%, tapi normal 30%, dalam kondisi tertentu kalau baik, secara koleksi bank bagus, tapi kita nggak bisa masuk area itu. Area perbankan setahu saya kalau karakter bagus.
Setelah 899 tadi direkomendasikan ke Bank DKI, langsung disaring terus dipanggil atau bagaimana?
Kita bersama-sama, karena masuknya lewat kita, kita bersama-sama akan manggilnya. Tapi yang proses Bank DKI, karena mengajukan lewat kita, berarti kita akan bentuk tim bersama yang memanggil mereka. Informasikan agar diproses lebih lanjut di perbankan, bank cabang dimana, data dilengkapi apa saja, form yang harus diisi apa saja, begitu tindak lanjutnya.
Kalau lihat daftar yang lolos bagaimana? Apa disampaikan personal?
Ini teknis ya, kalau teknis pengumumannya apakah akan dipajang atau tidak, itu masih kita lihat dampaknya. Kalau dihubungi pasti, yang akan progres lanjut dihubungi pasti, kita punya email, kontaknya. Waktu daftar ada itu. Pasti kita hubungi itu.
Yang tidak lolos, itu juga pasti kita hubungi atau kita kasih tahu ya. Cuma mekanisme masih kita pikirkan. Tapi, secara personal dikasih tahu. Kenapa tidak lolosnya.
Kapan pemanggilan dan progres kreditnya?
Proses pemanggilan yang lolos kita rencanakan pekan depan. Tapi, kesiapan teknisnya komunikasi terus. Kalau untuk pengumumannya harus nunggu arahan pimpinan.
Yang jelas akan segera kita beritahukan, yang bisa lanjut akan segera dihubungi pekan depan. Akan ada yang dipanggil mulai pekan depan, mungkin sekitar hari Rabu depan untuk yang kelengkapan berkas KPR, form pengajuan KPR-nya. Artinya proses KPR normalnya, mereka akan kita hubungi, ini lho anda akan KPR Bank DKI. Syarat KPR umum harus mengajukan form pengajuan KPR subsidi, melengkapi dengan data kartu keluarga, KTP dan lain-lain. Yang sudah ada mungkin bisa kita bantu.
Tapi, misalnya yang belum ada slip gaji, keterangan SK karyawan kan biasanya ada tuh, karyawan PT A ada semacam kontrak kerjanya. Apakah karyawan kontrak, apakah karyawan tetap. Keterangan gaji dari bendaharanya. Gaji sekian, uang lembur sekian. Proses KPR perbankan kita jalani.
Tahap selanjutnya bagaimana? Maksudnya jadwal supaya bisa ditempati?
Kita tarik mundur aja, pokoknya jaminan itu rumah jadi, SLF (sertifikat layak fungsi) ada, kita akad di sana. Targetnya sih Agustus. Mereka sudah akad. Kalau sudah akad justru kita mensyaratkan segera dihuni. Artinya kalau sudah akad kredit tidak boleh dikosongkan rumah itu. Kita akan evaluasi 3 bulan kita cek. Kalau 3 bulan kemudian nggak dihuni berarti nggak butuh rumah itu. Jadi kita sangat encourage kalau sudah akad besoknya pindah ke situ.
Berarti nunggu rumah jadi saja supaya bisa ditempati?
Ya sekarang kan posisinya 87% selesai, mungkin Agustus kekejar selesai fisik. Harapan kita surat administrasi selesai Agustus. Karena Pergub-nya akad dilakukan kalau rumah sudah ada SLF- nya.
Kalau proses perbankan ini kalau minggu depan kita mulai, tergantung masyarakatnya. Kalau masyarakat melengkapi berkasnya cepat, Bank DKI, nggak lama lah kredit itu 2 minggu sudah bisa disetujui. Kalau disetujui, tinggal tanggal akadnya. Persetujuan kredit itu umurnya nggak lama, 1 bulan, normal ya, setelah kredit disetujui harus segera diakadkan. Sebab, kalau nggak diulang lagi prosesnya. Di cek lagi BI checking, jangan-jangan berhenti kerja, jangan-jangan sudah meninggal, jangan-jangan nambah lagi kreditnya.
Makanya kalau kita tarik, akhir Agustus, satu bulan, awal Agustus di sini sudah keluar selambat-selambatnya perjanjian kredit Agustus atau akhir Juli sudah kita keluarkan kreditnya sehingga siap akad.
Bisa ditempati kapan jadinya?
Setelah akad dulu baru ditempati, akad serah terima kunci. Kalau sudah terima kunci sudah bisa menempati. Justru nggak boleh lama-lama.
Kalau sudah akad, biasanya ditindak lanjuti serah terima kunci, atau biasanya bersamaan. Jadi langsung mereka bisa nempati itu. Kalau mau pindah besoknya bisa, kan sudah legal itu.
Kenapa nggak dihuni indikasi salah sasaran, dengan akad berarti sudah nyicil rumah, kalau langsung pindah berarti sebenarnya itu butuh. Kalau biasanya kontrak, dia pindah, tapi dia sudah bayar cicilan. Pengeluaran bulanan yg biasanya untuk kontrak berubah cicilan kredit.
Kalau nggak nempati berarti dia bayar dua, dia bayar cicilan rumah, dia bayar kontrakan sebenarnya orang ini orang mampu. Makanya lagi disiapkan payung model akad kredit KPR sehingga yang kaya gini bisa ditindak.
Ada hukumannya?
Ada, bahkan kita rancang lebih ketat dari itu supaya bisa executable. Jangan sampai kita punya aturan-aturan tapi nggak bisa dieksekusi.
Simak Video "Video: 2 Terdakwa Korupsi Lahan Dp Rp 0 Dituntut 9 dan 7 Tahun Penjara"
[Gambas:Video 20detik]