Wawancara Khusus Direktur BEI
Mengungkap Saham Gorengan yang Heboh Gara-gara Jiwasraya
Kamis, 30 Jan 2020 06:01 WIB

Lalu seperti apa tips untuk investor saham yang masih awam agar tidak terjebak di saham gorengan?
Investasi di saham itu adalah investasi yang memiliki risiko dibanding dengan misalnya deposito. Jadi informasi dasar harus tetap dimiliki. Kalau misalnya mau berinvestasi dan belum memiliki pengetahuan yang cukup. Caranya misalnya beli produk dari manajer investasi yang memiliki reputasi yang baik, kedua beli ETF karena itu tracking terhadap indeks. Ketiga fokus dulu ke saham-saham misalnya yang ada di IDX80 atau LQ45, kita nggak jamin tidak akan rugi, mungkin saja rugi kalau market turun dengan alasan tertentu, tapi paling tidak saham-saham di LQ45 dan IDX80 telah dilakukan penyisiran yang menurut kami cukup baik.
Tidak terlepas kemungkinan dan banyak sekali sebenarnya saham-saham di luar LQ45 dan IDX80 itu yang bagus, tapi untuk bisa berinvestasi di situ diperlukan riset. Baik riset dilakukan sendiri atau bertanya ke brokernya.
Kabarnya BEI akan mengeluarkan aturan terkait market maker, bisa dijelaskan terkait hal itu? Apa bedanya dengan praktik goreng saham?
Market maker itu suka dikenal dengan nama istilahnya liquidity provider, secara gampangnya BEI mengidentifikasi saham-saham yang dianggap memiliki fundamental yang baik. Tapi dengan alasan tertentu saham-saham itu tidak likuid. Kemudian kami menawarkan list saham-saham itu kepada anggota bursa, mau nggak kalian jadi market maker. Ada kewajibannya, yaitu harus menyediakan kuotasi baik itu beli maupun jual dengan range tertentu.
Di lain pihak kita juga memberikan mereka keleluasan dalam hal, pertama kemungkinan levy-nya (biaya transaksi yang dikenakan kepada investor setiap melakukan transaksi jual beli saham atas penggunaan jasa atau fasilitas transaksi Bursa) untuk transaksi saham tersebut bisa dikurangi atau mungkin dihilangkan. Kedua otomatis kalau mereka menjaga likuiditas tersebut kami tidak akan menjatuhkan UMA. Karena mereka sudah declare bahwa mereka hadir sebagai market maker.
Kita juga akan mengadopsi ini kita pikirkan bagaimana supaya orang ini tahu bahwa saham A, B, C, D punya market maker perusahaan X.
Nanti akan kita formulasikan apa perusahaan yang dianggap likuiditasnya kurang, apa yang kita sebut perusahaan ini fundamentalnya bagus. Ini masih dalam tahap penggodokan. Dalam tahap diskusi kami dengan OJK.
Tapi pada prinsipnya bukan perusahaan jelek yang digoreng jadinya. Jelek dalam arti kata fundamentalnya enggak bagus, kemudian ditunjuk market maker jadi ramai.
Apakah itu bukan berarti BEI menghalalkan praktik goreng saham?
Nggak dong. Ini berbeda, kami kan melakukan monitor. Perusahaannya juga kita yang milih, bukan anggota bursanya yang milih. Misalnya dia ajukan, mau market maker saham X, Y, Z, oh itu nggak bisa.
Bagaimana BEI meyakinkan para investor khususnya investor ritel bahwa pasar modal merupakan tempat investasi yang aman setelah hebohnya kasus Jiwasraya?
Badai pasti berlalu. Ini kan bagian dari proses perbaikan market conduct. Dalam suatu proses ya memang ada pahitnya. Tapi kami melihat dan juga banyak pelaku pasar yang sebenarnya bilang, ini kalau tujuannya untuk perbaikan ke depannya, ya ini adalah mungkin proses yang harus dilalui. Bursa yakin bahwa market conduct yang baik ujung-ujungnya akan mendatangkan investor yang baik juga, dan juga akan memperbaiki kualitas ataupersepsiterhadapBEI.
Kabarnya BEI akan mengeluarkan aturan terkait market maker, bisa dijelaskan terkait hal itu? Apa bedanya dengan praktik goreng saham?
Market maker itu suka dikenal dengan nama istilahnya liquidity provider, secara gampangnya BEI mengidentifikasi saham-saham yang dianggap memiliki fundamental yang baik. Tapi dengan alasan tertentu saham-saham itu tidak likuid. Kemudian kami menawarkan list saham-saham itu kepada anggota bursa, mau nggak kalian jadi market maker. Ada kewajibannya, yaitu harus menyediakan kuotasi baik itu beli maupun jual dengan range tertentu.
Di lain pihak kita juga memberikan mereka keleluasan dalam hal, pertama kemungkinan levy-nya (biaya transaksi yang dikenakan kepada investor setiap melakukan transaksi jual beli saham atas penggunaan jasa atau fasilitas transaksi Bursa) untuk transaksi saham tersebut bisa dikurangi atau mungkin dihilangkan. Kedua otomatis kalau mereka menjaga likuiditas tersebut kami tidak akan menjatuhkan UMA. Karena mereka sudah declare bahwa mereka hadir sebagai market maker.
Kita juga akan mengadopsi ini kita pikirkan bagaimana supaya orang ini tahu bahwa saham A, B, C, D punya market maker perusahaan X.
Nanti akan kita formulasikan apa perusahaan yang dianggap likuiditasnya kurang, apa yang kita sebut perusahaan ini fundamentalnya bagus. Ini masih dalam tahap penggodokan. Dalam tahap diskusi kami dengan OJK.
Tapi pada prinsipnya bukan perusahaan jelek yang digoreng jadinya. Jelek dalam arti kata fundamentalnya enggak bagus, kemudian ditunjuk market maker jadi ramai.
Apakah itu bukan berarti BEI menghalalkan praktik goreng saham?
Nggak dong. Ini berbeda, kami kan melakukan monitor. Perusahaannya juga kita yang milih, bukan anggota bursanya yang milih. Misalnya dia ajukan, mau market maker saham X, Y, Z, oh itu nggak bisa.
Bagaimana BEI meyakinkan para investor khususnya investor ritel bahwa pasar modal merupakan tempat investasi yang aman setelah hebohnya kasus Jiwasraya?
Badai pasti berlalu. Ini kan bagian dari proses perbaikan market conduct. Dalam suatu proses ya memang ada pahitnya. Tapi kami melihat dan juga banyak pelaku pasar yang sebenarnya bilang, ini kalau tujuannya untuk perbaikan ke depannya, ya ini adalah mungkin proses yang harus dilalui. Bursa yakin bahwa market conduct yang baik ujung-ujungnya akan mendatangkan investor yang baik juga, dan juga akan memperbaiki kualitas ataupersepsiterhadapBEI.