Apa alasan cabut gugatan di PN Pusat dan pindah ke PN Selatan apa? Apa tidak bisa ganti gugatan di tempat yang sama?
Kita bisa gugat di beberapa wilayah DKI karena yang tergugatnya ada yang berdomisili di Barat, Selatan, Pusat, jadi kita bisa pilih. (Pilih di PN Selatan) itu tergantung kuasa hukum saya yang kasih advice (nasihat) kepada saya. Yang penting buat saya dimana saja pengadilan dimana, yang penting bisa proses saya punya gugatan dan syukur-syukur sesuai bukti yang ada kita dikabulkan gugatan kita. Saya juga sudah pegang bukti-bukti yang di ruang sidang nanti kita keluarkan. Jadi kalau di ruang sidang kita nggak bisa hanya ngomong saja, harus ada hitam di atas putihnya dan itu harus autentik. Seperti contoh laporan tahunan, Anda bantah, berarti Anda membohongi publik. Kalau gitu orang dibohongi semua dong investor.
Apa harapannya di sidang perdana nanti tanggal 2 September?
Selama ini saya sidang tidak tercapai kata mufakat di PN Pusat. Pengalaman di Pusat itu mereka (tergugat) ngotot bahwa ini sudah selesai, wasiat itu sudah habis, baik tunai maupun aset dan tidak tercapai kata mufakat alias mediasi waktu di PN Pusat gagal total. Mereka bahkan bukan baikin saya malah mencemo'oh saya di mediasi itu. Ini gugatannya ngawur katanya, segalam macam. Coba sekarang mereka bisa bilang nggak ini ngawur pas di PN Selatan? Saya tunggu. Emang dia hakimnya? Yang berhak bilang ngawur itu hakim, bukan dia. Jadi yang saya harapkan nanti mediasi atau nggak mediasi, hak saya maupun saudara-saudara saya yang lain semua bisa didapat dengan secara fair, adil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa langkah selanjutnya terkait kasus gugatan sengketa warisan ini?
Tunggu tanggal 2 (September). Tapi saya rasa tanggal 2 kalau sidang pertama baru absensi. Sudah terima belum semua suratnya, siapa kuasa hukumnya, terus nanti kalau sudah komplit ditanya lagi mau mediasi nggak? Kalau mau ditetapkan lah tanggalnya nanti. Waktu itu sebenarnya saya merasa dipermainkan di pusat. Mau mediasi dua-duanya tapi waktu di mediasi saya di cemo'oh.
Sekarang mau mediasi?
Lihat kuasa hukum saya nanti. Kalau mau langsung lanjut di persidangan ya mungkin nggak usah mediasi. Tapi kalau kuasa hukum saya bilang kita lewatin dulu tahap ini, ya saya ikut saja. Pokoknya mereka bisa permainkan saya sampai tahap mediasi saja. Setelah itu kan sudah serius punya. Boleh dia bilang waktu mediasi gugatannya tidak berdasar lah, silahkan, monggo yang penting jangan menjelekkan orang.
Maunya dibagi rata?
Bukan dibagi rata, semua itu ada undang-undangnya. Jadi nanti setelah ketahuan berapa nilai harta maupun apa dari ayah saya, baru kita hitung. Di situ lah ada hukumnya, ada undang-undangnya cara membaginya bagaimana itu nanti ada hakim yang memutuskan. Jadi kalau sekarang berapa yang saya tuntut, berapa yang saya harapkan, terlalu pagi. Kita berpikir lebih fokus ke batalin dulu ini yang nggak beres. Kalau ini nggak batal, semuanya sudah nggak ada. Berarti sudah habis saya punya hak semua ditutup. Kalau ada yang bilang saya nuntut Rp 300 triliun nggak benar itu, kecuali ada harta Ayah saya Rp 10.000 triliun itu nggak tau ya.
Jadi belum tahu juga mau minta hak berapa?
Nggak pernah saya sebutkan harus dapatkan Rp 50 triliun, Rp 100 triliun atau Rp 30 triliun, nggak pernah ada. Tapi sesuai undang-undang saja. Yang saya mohon ada kedamaian semuanya, beres semuanya, mufakat, atau hakim memutuskan siapa yang kalah, siapa yang menang. Kalau sudah diputuskan mereka harus bayar. Sampai kemana pun akan saya terusin. Mau sampai kasasi MA atau apa, ayok saya ada buktinya kuat.
Saat ini sudah terima warisan Rp 1 miliar tapi masih kurang, dibalikin nggak?
Ya enggak lah masa saya balikin. Lebih baik saya sumbangkan ke panti sosial atau kemana daripada saya balikin. Satu pun nggak ada yang balikin memang hak kami. Sekarang kekurangannya berapa, gitu dong. Jadi nanti misalnya hak saya Rp 20 triliun, ya potong Rp 1 miliar nggak apa-apa.
Apakah bu Elly Romsiah terima warisan juga?
Enggak dong. Dia sekretaris. Yang pasti terima uang pensiun 53 tahun ikut mengabdi.
Simak Video "Binaan PT Indah Kiat Tangerang Raih Trophy ProKlim Utama KLHK"
[Gambas:Video 20detik]