Blak-blakan MES soal Jusuf Hamka Merasa Diperas Bank-Prospek Ekonomi Syariah

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 28 Jul 2021 15:46 WIB
Jakarta -

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) buka suara soal duduk perkara Jusuf Hamka yang merasa diperas bank syariah swasta hingga prospek ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Sekretaris Jenderal MES, Iggi Haruman Achsien mengungkap dalam masalah Jusuf Hamka ada perjanjian atau akad dalam kredit bank yang dilakukannya dengan bank syariah. Iggi menjelaskan akad yang dipakai itu bernama Murabaha, sudah diatur tenor tahunnya, jual belinya sudah ditentukan.

"Ketika di tengah mau repayment mau melunasi terjadilah negosiasi ada ruang negosiasi karena harga jual beli yang sudah ditetapkan harus dikompromikan," kata Iggi dalam acara Blak-blakan detikcom, dikutip Rabu (28/7/2021).

Menurut Iggi masalah yang belum selesai dari perkara Jusuf Hamka dan bank syariah adalah proses negosiasi yang belum ditemukan hasilnya. Sebab pihak bank juga tidak bisa begitu saja memberikan keringanan seperti yang diminta Jusuf Hamka.

Kemudian dia juga membuka bagaimana prospek ekonomi dan keuangan syariah yang mampu menggerek pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal itu dibuktikan dalam pertumbuhan lembaga keuangan syariah pada 2020 tumbuh positif meski pademi.

"Contoh di tahun 2020 kemarin lembaga keuangan syariah tumbuh positif walaupun lagi pandemi, dibandingkan konvensional," ungkapnya.

Berdasarkan data dalam State of the Global Islamic Ekonomi, pada 2019 konsumsi muslim globaldi sektor industri halal mencapai US$ 2 triliun atau tumbuh 3,2%. Kemudian, saat yang sama, keuangan syariah juga tumbuh mencapai US$ 2,8 triliun, naik 14% dari tahun sebelumnya.

Berikut hasil wawancara detikcom dengan Iggi Haruman Achsien:

Terkait pak Jusuf Hamka, bahwa bank syariah lebih kejam dari bank konvensional. Sebelum masuk ke sana, apa Masyarakat Ekonomi Syariah ini makhluk apa? Sejak kapan ada? Dan ngapain aja kiprahnya sejauh ini?

MES ini, sudah lama berdiri, nah supaya pada penasaran biar ramai-ramai buka website MES rinciannya, sejarahnya seperti apa. Tetapi kalau saya ringkaskan, ini organisasi nirlaba yang inklusif. Pengurusnya itu dari berbagai macam golongan dari berbagai macam aliran bahkan yang non muslim masuk di dalam sebagai pengurus. Awalnya memang bergerak di keuangan syariah, dulu pendiri dan pengurus background-nya di lembaga keuangan syariah. Pendirinya Iwan P. Pontjowinoto dulu sebagai Direktur Utama PT Danareksa Investment Management, pada waktu menginisiasi juga ada reksa dana syariah pertama di Indonesia. Kemudian Aries Mufti, lalu dua periode sebelumnya berturut-turut ketua OJK Muliaman D Hadad, dan Wimboh Santoso.

MES yang saat ini ketuanya Menteri BUMN Erick Thohir memang kita saat ini kami memperluas tidak hanya bergerak di keuangan syariah tapi non keuangan juga. Ke sektor-sektor halal lainnya, bukan hanya bank, asuransi nggak cuma pasar modal, tetapi juga merambah ke fesyen muslim, makanan halal, dan seterusnya. Tujuannya memang bagaimana membumikan dan mengimplementasikan perekonomian sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Apa bedanya syariah dan konvensional?

Memang kalau kita secara santai, kadang bikin analogi baik di ekonomi baik di keuangan terutama di keuangan. Satu analoginya syariah konvensional itu mirip zinah vs nikah, brutal fact-nya seperti itu. Kalau konvensional itu zinah, syariah itu nikah, mohon maaf nggak usah dibayangin. Bedanya yang satu pakai akad, yang satu nggak pakai akad, di konvensional ada akad tertentu, kalau di syariah tapi ini kan akad mengikuti syariah islam. Kalau zinah sama-sama suka, kedua belah pihak suka, kalau nggak suka perzinaan jadi pemerkosaan itu.

Kedua, perbuatannya sama tapi istilahnya berbeda, contoh, pertama di bank konvensional nyebutnya kredit, di syariah pembayaran, yang biasa disebut bunga. Seperti yang disebut pak Jusuf Hamka, kalau di syariah nggak ada bunga itu, di syariah menyebutnya margin, tetapi hitung-hitungannya mirip, angkanya sama, dan excelnya sama, tetapi istilahnya berbeda. Kedua mirip juga seperti Big Mac sama sama Big Mac di Indonesia, Macau, London, Makkah. Di Indonesia Jakarta sama Makkah ada cap halalnya di Macau dan London nggak ada cap halalnya karena isinya beda-beda, kalau di Macau bisa babi, kalau di kita kan nggak ada. Walaupun sama sama sapi nggak ada cap halalnya karena proses pemotongan kan nggak ikutan syariah.

Seperti reksa dana namanya sama sama reksa dana, dari reksa dana pasar uang, ekuitas, pendapatan tetap, kalau syariah itu nggak boleh saham yang dianggap haram, seperti saham-saham perusahaan minuman keras dan saham non syariah.

Ketiga, syariah tuh pakai insyaallah, kalau konvensional nggak, maka kalau mau naruh deposito bakal dapet berapa dijawab insyaallah 5%, kalau konvensional berapa bunganya? 5% tetapi sebelum terima 5% meninggal jadi nggak terima juga 5%. Contoh aja.

Berlanjut ke halaman berikutnya.




(ara/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork