Apa alasan Sumenep memulai wacana untuk reaktivasi kereta di Madura?
Sebenarnya kan reaktivasi kereta ini dasarnya bukan karena aspirasi, dasar awalnya itu di Perpres 80 2019, meski saya yakini adanya Perpres itu, yang di dalamnya ada reaktivasi kereta mungkin dasarnya aspirasi baru dimasukkan ke program strategis nasional oleh pemerintah.
Itulah yang saya sampaikan ke beberapa media juga waktu itu. Dan memang awalnya pada saat itu kebetulan ada Menteri Keuangan ke Madura, saya sampaikan langsung ke Menteri Keuangan saat itu dan pada saat itu viral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi sebelumnya, saya sudah bersurat ke Presiden. Saya pikir COVID-19 ini sudah mulai berlalu, kita harus hangatkan lagi rencana-rencana besar pemerintah, sehingga kami bersuratan ke presiden, salah satunya terkait dengan reaktivasi kereta ini. Saya juga mengajak bupati lain untuk hal ini.
Jadi ini bukan keinginan Sumenep saja?
Ya nggak. Ini ada empat kabupaten di Pulau Madura kita ajak bersama-sama untuk bersuratan ke Presiden.
Apa yang mau dikejar, untuk transportasi masyarakat lokal atau butuh untuk rantai pasok industri?
Terkait dengan studi tentu memang pemerintah pusat yang miliki kewenangan. Tetapi pada dasarnya kalau kita buat angkutan massal bisa juga buat masyarakat, atau bisa juga buat logistik. Tinggal hasil studi seperti apa.
Cuma kenapa kita sampaikan tahun ini? Karena kami meyakini pada saat kita sampaikan tidak bisa langsung tahun depan dilaksanakan karena ada proses panjang. Paling tidak kita sampaikan lebih dulu.
Apakah Anda punya rencana modernisasi Sumenep, pasalnya Anda juga bicara angkutan udara dan laut. Apakah arahnya mau membuat Sumenep jadi modern dan jadi wilayah kosmopolitan?
Aksesibilitas ini kan penting baik darat, laut, udara, memang kita berpikir seluruh akses aksesibilitas ini harus dipersiapkan untuk jangka panjang. Mungkin ada jangka pendek, menengah, ini yang saat ini kita lakukan, kalau reaktivasi kereta kami pikir ini jangka panjang.
Kalau jangka menengah, kita pikir mau memaksimalkan bandara yang sudah ada. Yang mungkin akan kita aktifkan ini adalah penerbangan Surabaya-Sumenep, Sumenep-Surabaya, minimal ini bisa dinikmati oleh tiga kabupaten, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Apakah ada rencana untuk menyambungkan konektivitas ke Bali, mengingat Bali kan dekat juga dengan Madura?
Ke Bali memang dekat, cuma biasanya pesawat sekelas ATR-72, yang penumpangnya hanya 72 orang itu akan susah dapat flight di Bali. Keinginan kita memang berharap bisa, karena masyarakat kita itu rata-rata banyak juga di Bali. Termasuk beberapa masyarakat di kabupaten tetangga. Di Bali banyak, kabupaten tetangga juga banyak.
Cuma persoalannya dari dulu susah, karena bandara di sana internasional, kalau pesawatnya cuma ATR-72 itu susah dapat flight. Makanya kita kejar Surabaya-Sumenep dulu.
Untuk rencana ekspansi pelabuhan, ini konteksnya untuk urusan logistik atau untuk penumpang?
Pelabuhan ini sebenarnya yang saat ini paling penting untuk kita adalah penumpang ya. Karena Sumenep ini banyak pulau. Misal untuk jalur laut untuk ke Pulau Kangean, ada juga Pulau Sapudi, Pulau Raas, dan ada Pula Sapeken, terus Pulau Masalembo yang paling jauh.
Itu konektivitas terkait tol laut dibutuhkan. Nah kita nggak bisa sendiri, meskipun kita juga ada BUMD yang dalam core business-nya itu memiliki perusahaan pelayaran. Tapi pemerintah pusat memang kontribusi luar biasa dalam rangka fasilitasi terkait dengan akses tol laut yang berjalan.
Penyeberangan ini kan masyarakat kita 35% itu ada di pulau, dan aksesnya itu bisa dari Sumenep juga ke Jangkar, Situbondo, sampai juga ke Tanjung Wangi, memang butuh untuk aksesibilitas pelayaran keperintisan, pemerintah sudah cukup banyak kontribusinya luar biasa.
Rencana reaktivasi jalur kereta api kan sudah ada di Perpres, masalah biaya apakah ditanggung pemerintah pusat juga?
Iya biaya memang pemerintah, kita ini kan hanya menyuarakan. Dalam pemikiran saya selama kita tidak menyuarakan mungkin pemerintah belum tentu mendengar. Karena pemerintah pusat kan bukan hanya berpikiran wilayah Jawa Timur saja, pemerintah kan berpikiran Indonesia. Maka kita harus berani menyampaikan.
Sejauh ini berapa potensi biaya reaktivasi jalur kereta di Madura?
Tadi kalau pak Menteri menyampaikan, kan tadi kita baru dari Pak Menteri Perhubungan, audiensi dengan Menteri Perhubungan, tadi disampaikan dari studi yang ada review tahun 2010 di-review tahun 2022, review barunya karena itu banyak rel yang sudah di atasnya ada rumah. Dirjen itu menyampaikan 30% sisanya (yang tidak dibangun rumah di atasnya.)
Jadi, jalurnya harus ada jalur baru. Begitu ada jalur baru perlu ada pembebasan lahan yang kira-kira angkanya dari awalnya Rp 3 triliun menjadi Rp 7 triliun. Pak Dirjen dan Pak Menteri akan sampaikan nanti ada studi lagi, termasuk bagaimana perlibatan 4 kabupaten di daerah nanti akan bersama-sama berkolaborasi.
Jalur yang mau direaktivasi ke mana saja, apakah akan menyambung ke Surabaya?
Roadmap yang sudah ada sementara hanya sampai Suramadu saja, di Kota Bangkalan tapi di sisi Kamal, di pelabuhannya. Penyeberangannya bisa mungkin lebih cepat.
Sudah ada rencana nanti pakai kereta seperti apa, apakah kereta listrik dan bagaimana pasokan listriknya?
Belum sampai ke sana, itu kewenangan pusat lah. Termasuk apakah pembiayaan nanti investasi atau APBN, itu kan kewenangan pemerintah.
Soal studi kelayakannya sendiri apakah sudah dilakukan dan apakah sudah ada calon investor yang berminat, kabarnya Jepang mau ikut andil untuk investasi?
Studinya sudah ada di Kementerian Perhubungan. Kalau calon investor memang lagi proses komunikasi informasinya, hal-hal lain belum termonitor lagi. Karena memang ada yang memiliki keinginan, karena memang kan feasibility study itu harus lengkap. Bagaimana kelayakannya dan sebagainya. Sejauh ini masih dilakukan Kementerian Perhubungan.
Apakah Pemerintah Kabupaten Sumenep bakal jemput bola menawarkan proyek ke investor?
Ya kita juga berusaha mencari ke pihak swasta agar memiliki keinginan untuk berinvestasi.
Apakah ada target khusus untuk reaktivasi kereta ini, setidaknya target untuk percepatan studi kelayakan?
Ya kan kita maunya secepatnya, cuma kembali ini semua kan kembali ke pemerintah pusat. Kan kewenangan ada di pemerintah pusat. Kita hanya membantu dorong, menyuarakan dan agar ini bisa terealisasi.
Karena kalau tertuang di dalam Perpres semua ini kan kewenangan pemerintah pusat, karena masuk di program strategis nasional. Sejak 2019 ini sudah masuk, sempat COVID, maka saya angetin lagi sekarang. Kalau nggak diangetin takut lupa lagi. Soalnya kan paling berat melawan lupa.
Apakah reaktivasi jalur kereta api ini jadi aspirasi masyarakat juga?
Ya memang ini juga aspirasi meskipun ada Perpres, cuma tetap ini apresiasi, para tokoh, kyai, masyarakat, semuanya. Kami bicara karena aspirasi itu ada dan tertuang dalam Peraturan Presiden.