Usaha pemerintahan Presiden Prabowo mencapai pertumbuhan ekonomi 8% dihadapkan oleh fenomena badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah industri. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sejak awal tahun hingga 15 November 2024 ada sekitar 64.288 tenaga kerja yang terkena PHK di Indonesia.
Yang paling besar menyita perhatian dalam beberapa waktu terakhir adalah risiko PHK yang tengah dihadapi oleh karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Saat ini bahkan sudah ada 2.500 karyawan yang dirumahkan dan belasan ribu lainnya tengah menanti kepastian nasib mereka usai raksasa tekstil tersebut dinyatakan pailit.
Kepada detikcom, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli berbagi cerita bagaimana tugas yang diemban dari Presiden Prabowo untuk menjawab persoalan tersebut, hingga nasib perhitungan upah minimum provinsi (UMP) 2025.
Berikut wawancara lengkapnya:
Bagaimana rasanya jadi menteri? Sudah satu bulan lebih ya?
Belum sampai satu bulan. Jadi sebagai latar belakang, saya memang Akademisi. Saya adalah dosen di Teknik Industri di ITB. Tapi selain akademisi, saya sebenarnya juga konsultan. Jadi selama 20 tahun, karena bidang saya adalah teknik industri, kami juga melakukan kegiatan konsultasi, membantu perusahaan, bahkan kementerian sebenarnya.
Jadi, kami punya beberapa pengalaman membantu kementerian dalam melakukan transformasi kementerian tersebut, perencanaan strategis, dan lain-lain. Jadi dalam beberapa hal substansi bukan sesuatu yang baru.
Khusus terkait tentang komponen, kalau kita bicara ketenagakerjaan itu ada isu terkait dengan produktivitas, dan ada isu terkait keselamatan dan kesehatan kerja. Itu sebenarnya juga menjadi area penelitian saya, selama mungkin lebih dari 20 tahun. Saya juga dikenal sebagai 100 tokoh K3 Indonesia.
Saya pernah menjadi Presiden Southeast Asian Ergonomics. Artinya Ketua Asosiasi Ergonomi di Asia Tenggara. Jadi, ergonomi itu keilmuan yang fokusnya itu adalah untuk memanusiakan manusia.
Kita ingin menciptakan tempat kerja yang paling manusiawi, kita ingin bagaimana pekerjaan itu dirancang sedemikian rupa, mudah dilaksanakan, dan produktivitas yang tinggi. Memang dari segi kompetensi, dari segi kesiapan, saya pribadi dalam hal keilmuan memang salah satu yang paling pas. Kalau saya ingin kemudian lebih lanjut ingin berkontribusi lebih kepada bangsa ini, memang salah satunya di kementerian ini. Lebih luas lagi.
Memang seperti tadi dikatakan, regulasi sebenarnya juga bukan baru. Karena saya juga punya beberapa pengalaman ikut membantu, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan. Saya membantu menyusun beberapa regulasi untuk tadi, lebih banyak di K3. Di kementerian lain saya juga pernah membantu menyusun regulasi, jadi tidak terlalu asing.
Lalu setelah bertemu dengan Pak Prabowo, kemudian ditugaskan menjadi Menteri Ketenagakerjaan, kalau boleh di-spill, apa tugas khusus yang diamanatkan dari Pak Prabowo?
Jadi, ketika pertama kali bertemu beliau, Pak Presiden Prabowo, memang menyampaikan beberapa poin tantangan kita saat ini. Yang pertama, memang pengangguran yang masih tinggi. Kita ingin bagaimana kontribusi dari kementerian ini, tentu kerjasama dengan kementerian yang lain, bisa menginisiasi menciptakan lapangan kerja yang baru.
Lapangan kerja, kalau bahasa inggrisnya itu adalah more and better jobs. Itu gambarannya. Tapi ini dengan kementerian yang lain ya, karena tenaga kerja kan sebenarnya lebih di hilir.
Kemudian yang kedua, beliau juga berpesan bagaimana kementerian ini bisa menyiapkan tenaga kerjanya. Kalau tadi adalah lapangan kerja, yang kedua adalah tenaga kerja. Jadi, terutama ada di dalam negeri untuk pekerjaan-pekerjaan yang menurut kami itu harusnya bisa disiapkan lebih baik lagi.
Jadi, skill pekerjaannya lebih baik, sehingga ujungnya kita berharap produktivitas tenaga kerja kita dalam konteks kemampuan untuk menghasilkan output yang lebih banyak itu lebih baik. Karena memang salah satu tantangan kita sekarang adalah tingkat produktivitas kita itu masih rendah. Ini menjadi tantangan bagaimana teman-teman pekerja ini kemudian punya kesempatan juga untuk mereka mendapatkan upskilling dan reskilling. Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.
Di awal pemerintahan yang baru ini, kita bisa bilang, cukup terkejut dengan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih besar lagi dari sebuah perusahaan tekstil yang juga skalanya internasional di Indonesia. Kalau sampai itu ditutup, efek dominonya akan besar sekali. Itu juga salah satu tugas yang ditelisik oleh Pak Prabowo ketika berita tersebut mengemuka. Untuk Sritex, kabarnya sejauh ini sudah sampai mana upaya penyelamatan perusahaan ini?
Kalau bahasanya mungkin bukan penyelamatan perusahaan ya. Jadi, bahasanya itu adalah concern kita yang pertama, kita berharap operasional perusahaannya tetap berjalan. Kita tidak menginginkan adanya PHK itu. Memang isu PHK ada yang kasus spesifik terkait dengan Sritex, ada yang memang kita melihat secara lebih makro ekonominya, memang kondisinya yang bisa jadi berpotensi ke sana. Jadi, ini adalah dua hal yang berbeda.
Kasus Sritex sendiri ini kan sedang proses oleh kurator dan kita menghargai itu. Kami dari pemerintah tidak ikut, karena itu adalah secara undang-undang secara hukumnya memang itu adalah domain mereka. Peran kami adalah memastikan tadi.
Jadi, ketika kemudian produksi itu masih berjalan, kesempatan produksi kita dorong untuk tetap berproduksi. Kemudian terkait tentang hak-hak kepada pekerja, itu juga diperhatikan. Kita juga memitigasi, apa pelajaran yang bisa kita ambil di sini untuk perusahaan-perusahaan yang lain. Kami lihatnya lebih kesana. Kita tunggu nanti, ini juga proses kasasi sedang berjalannya. Tapi kami di Kementerian Ketenagakerjaan memang kita lebih concern dan kita berharap PHK ini tidak terjadi, kemudian hak pekerja itu tetap diperhatikan.
Untuk hak-hak yang menjadi hak dari tenaga kerja yang selama ini sudah dirumahkan dan juga yang sudah di PHK, apakah ada laporan ke Kementerian Ketenagakerjaan soal itu?
Terakhir, saya minta Pak Wakil Menteri Ketenagakerjaan datang untuk memastikan memang hak itu terpenuhi. Jadi, sampai sekarang laporannya masih baik. Tetapi tentu ketika kita juga kerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan setempat. Ketika memang hak itu tidak terpenuhi, kita akan tegas mengingatkan perusahaan tersebut.
Totalnya berapa sebenarnya jumlah karyawan yang menjadi tanggung jawab perusahaan dan juga yang dirumahkan sejauh ini menurut laporan ke Kementerian Ketenagakerjaan?
Kalau jumlah pekerja yang masih, ini kan ada beberapa perusahaan sebenarnya. Kalau yang Sritex, terakhir itu adalah sekitar 12.500 atau15.000. Kemarin kalau di berita yang dirumahkan, itu sekitar 2.500, ini yang kita harap hak-hak mereka itu tetap diperhatikan. Kita tentu berharap operasional perusahaan ini tetap berjalan. Sehingga, teman-teman pekerja itu mereka bisa bekerja, kemudian mereka juga bisa mendapatkan gaji dan seterusnya.
Saya paham bahwa isu ini diurus oleh kementerian lintas sektor, tidak cuma Kementerian Ketenagakerjaan. Termasuk upaya menyelamatkan perusahaan, dan menjamin hak-hak ketenagakerjaan dari karyawan. Tetapi, Pak Prabowo mintanya waktu itu supaya jangan sampai ada PHK. Dari Kemnaker, apa dorongannya atau mitigasinya supaya dijamin bahwa tidak akan ada PHK?
Kita harus lihatnya dalam kacamata yang lebih luas, karena ini adalah satu tim. Jadi, memang di beberapa kesempatan kita melakukan pertemuan, kita sudah saling mengingatkan. Ada isu terkait tentang impor ilegal dan penyelundupan, yang itu sebenarnya salah satu penyebab juga. Ada juga isu mungkin terkait tentang daya saing dari industri tekstil kita.
Nah, ini yang sebenarnya kita bahas bersama. Jadi, saya tidak melihat Kemnaker porsinya apa, kemudian kementerian lain apa. Kita saling berkoordinasi untuk langkah-langkah strategis yang kita lakukan. Selain bahwa sekarang proses khusus terkait dengan Sritex itu ada di kurator sebenarnya.
Dari catatan Kemnaker sejauh ini, industri mana yang paling rentan diserang oleh badai PHK ini?
Jangan sebut badai PHK, belum ya. Risiko PHK itu ada. Tetapi kita juga harus lihat yang bekerja juga ada jutaan, jadi kami juga ingin menyampaikan pesan kepada teman-teman. Kalau menurut saya, badai PHK mungkin istilahnya terlalu mengerikan.
PHK itu ada ketika sebuah industri itu kemudian tidak bisa survive, daya saing rendah dengan ekonomi seperti ini. Ya, mungkin itu pilihan mereka, pilihan yang mereka tidak bisa hindari. Tetapi kami dari kementerian juga punya yang disebut dengan program JKP atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Setiap yang kehilangan pekerjaan, kemudian akan ada insentif. Termasuk salah satunya adalah kesempatan buat mereka untuk melakukan reskilling.
Nah, ini yang sekarang kita sedang petakan secara masif di balai-balai vokasi kami, dan dalam dua bulan ke depan kita juga akan keluar dengan sebuah crash program. Bagaimana kami meningkatkan, misalnya, kita akan fokus pada pelatihan wirausaha. Di beberapa titik yang kami lihat itu cukup banyak isu terkait dengan PHK. Kemudian kita juga berusaha menjalin hal ini dalam waktu, kita berlomba dengan waktu.
Kita melakukan koordinasi dengan swasta, dengan industri terkait apakah ada kesempatan atau peluang kerja. Kita minta juga mereka kalau ada program CSR, agar mereka melakukan pembinaan dan seterusnya. Ini kita berlomba dengan waktu. Termasuk juga nanti kita akan koordinasi dengan kementerian baru, P2MI terkait dengan peluang-peluang pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
(eds/eds)